Belajar dari Trenggalek, Cari Cuan Baru lewat Perdagangan Karbon, Kuningan dan Majalengka Bisa?

perdagangan karbon kabupaten trenggalek
Kabupaten Trenggalek sudah merintis perdagangan karbon. Hal ini bisa dicontoh Kabupaten Kuningan dan Majalengka. Foto: Yuda Sanjaya - radarcirebon.id
0 Komentar

Selain itu juga masuk di dalamnya konsep penentuan baseline emisi karbon, gas metan yang dikeluarkan baik dari sektor transportasi, industri, energi dan rumah tangga. “Itu yang kami susun, apa langkah-langkahnya,” jelasnya.

Dia memang belum menghitung, namun secara garis besar sudah FOLU atau Forest and Other Land Use net sink. Itu berarti tingkat serapan emisi sama dengan atau lebih tinggi dari karbon emisi yang dikeluarkan.

“Angka kasarnya, angka awal belum kami survei. Sebenarnya kita sudah net sink. Emisi yang diserap sama yang dilepas itu seimbang,” ujarnya.

Baca Juga:Legislator dari Cirebon Kritik Dedi Mulyadi, Sebut Efisiensi Anggaran Tak ProporsionalLongsor di Jalur Majalengka – Kuningan, 1 Orang Pengendara Sepeda Motor Tertimbun

Dia menjelaskan, Trenggalek mengeluarkan gas karbon sekitar 3 juta ton equivalent per-tahun.Sedangkan penyerapan emisinya mencapai sekitar 27 juta ton equivalent per tahun.

Nah, itulah yang ingin dimonetisasi untuk menjadi cuan PAD Kabupaten Trenggalek. “Kita surplus. Itu yang ingin kita monetisasi yang harapannya jadi berkah bagi masyarakat dengan cara menjual karbon atau karbon trading,” katanya lagi.

Memang, sejak September 2023, Indonesia sudah memulai kredit karbon perdananya. Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menetapkan perdagangan karbon dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia melalui IDXCarbon.

Lalu apa sebenarnya yang dimaksud dengan perdagangan karbon? Perdagangan karbon adalah jual beli sertifikat pengurangan emisi karbon dari kegiatan mitigasi perubahan iklim.

Pengertian tersebut berdasarkan apa yang tertera dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2008 tentang Dewan Nasional Perubahan Iklim. Terutama dalam Pasal 1 ayat 6.

Jika Trenggalek saja berani melakukan hal tersebut, ada baiknya Kuningan dan Majalengka mengikuti. Saya yakin, walau belum dihitung, jika Kuningan dan Majalengka pun surplus karbon, seperti Trenggalek.

Apalagi dari perdagangan karbon tersebut bisa memastikan pelestarian lingkungan terus terjaga. Juga akan ada PAD baru yang bisa diperoleh dari kegiatan tersebut.

Baca Juga:Macan Tutul Bukit Bahohor, Sering Teror Warga Hantara Kuningan, Cari Mangsa Masuk PermukimanNah Loh! Kasus Dugaan Pemotongan Dana PIP SMAN 7 Cirebon Tetap Lanjut, Kejari Cirebon Sudah Bidik Tersangka?

Hitung saja dari hutan yang ada di Kabupaten Kuningan. Luasnya kurang lebih ada 34.012,43 ribu hektare. Hutan-hutan tersebut termasuk kawasan hutan lindung dan hutan produksi.

Ada lagi. Di Kabupaten Kuningan juga memiliki hutan rakyat yang luasnya mencapai 24.845,94 hektare.

Sejumlah kecamatan bahkan memiliki hutan yang sangat luas. Seperti di Kecamatan Darma seluas 1.158,02 hektare, Nusaherang seluas 715,69 hektare, Ciniru 704,46 hektare dan Hantara 810,44 hektare.

0 Komentar