RADARCIREBON.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha (PDAU) yang dinilai belum memberikan hasil nyata sejak pendiriannya.
Dalam laporan LKPj, Ketua Tim Perumus DPRD Kuningan Nuzul Rachdy, menyebutkan bahwa PDAU kurang menunjukkan komitmen dalam menyampaikan laporan kinerja secara rutin dan sesuai dengan harapan DPRD.
“Perkembangannya tidak signifikan. Laporan kinerja disampaikan tidak sesuai ekspektasi dan ini mencerminkan kurangnya keseriusan dalam mengelola BUMD ini,” jelasnya.
Baca Juga:UMKM Majalengka Diguyur Modal Rp10 JutaJalan Penghubung Antardesa di Kabupaten Majalengka Rusak Parah
Salah satu kebijakan kontroversial yang menjadi sorotan adalah mekanisme subsidi silang dalam penggajian pegawai, di mana karyawan di unit usaha yang menguntungkan digaji lebih dulu, sementara yang di unit kurang produktif harus menunggu.
“Kebijakan seperti ini tidak adil. DPRD meminta agar mekanisme tersebut segera dievaluasi ulang agar lebih berkeadilan,” tegasnya, akhir pekan kemarin.
Selain itu, DPRD juga menyoroti tidak jelasnya pengelolaan beberapa unit usaha di bawah PDAU yang berdampak pada rendahnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga kini, PDAU belum berhasil memberikan dampak positif yang signifikan bagi keuangan daerah.
“Pemerintah daerah harus lebih serius dalam membenahi pengelolaan PDAU agar potensi yang ada bisa dioptimalkan untuk mendongkrak PAD,” ujarnya.
DPRD juga menekankan pentingnya sinergi antara PDAU, pemerintah desa, dan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) dalam pengelolaan objek wisata desa sebagai upaya membangun desa mandiri dan sektor pariwisata daerah.
Permasalahan lainnya adalah belum adanya peraturan daerah (perda) yang secara khusus mengatur retribusi objek wisata yang dikelola oleh PDAU. Hal ini dianggap menghambat pengelolaan karena ketiadaan landasan hukum yang jelas.
“Pemerintah daerah harus segera merumuskan dan mengesahkan Perda tentang Retribusi Objek Wisata, agar terdapat kepastian hukum dan potensi PAD bisa lebih dimaksimalkan,” katanya.
Baca Juga:Ada 11 Klub dari Liga Inggris Berpeluang Tembus Kompetisi Eropa Musim DepanDampak Efisiensi Anggaran, Hotel Fitra Majalengka Rumahkan Karyawan Mulai Mei Ini
DPRD Kuningan juga mendorong agar PDAU meningkatkan inovasi dan promosi dalam mengembangkan unit usahanya, serta menjalin kemitraan strategis dengan pihak swasta atau investor. Di samping itu, evaluasi menyeluruh terhadap performa PDAU dinilai sangat penting mengingat lemahnya upaya promosi dan pengembangan usaha sejauh ini.