Pakai Skema Pendanaan Penuh, Simak Program Beasiswa untuk Mahasiswa Hasil Kolaborasi Kemenag, Baznas, dan LAZ

kolaborasi beasiswa
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad (tengah) menjelaskan soal beasiswa hasil kolaborasi dengan Baznas dan LAZ lainnya. foto: kemenag-radar cirebon.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Mahasiswa bisa memanfaatkan program beasiswa yang akan diluncurkan oleh Kemenag, Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas, serta sejumlah Lembaga Amil Zakat (LAZ) lainnya.

Program beasiswa hasil kolaborasi pihak Kementerian Agama (Kemenag), Baznas, dan sejumlah LAZ ini dipastikan untuk ratusan mahasiswa.

Dalam rilis resmi Kementerian Agama yang dikutip pada Senin, 12 Mei 2025, disebutkan bahwa beasiswa ini dirancang dengan skema pendanaan penuh (full-funded), mencakup biaya kuliah (UKT), biaya hidup, transportasi, buku, alat tulis, serta pembinaan selama masa studi.

Baca Juga:Ini Profil Aan Suhanan Putra Asli Kuningan: Pensiun dari Kakorlantas Polri Kini Jadi Dirjen Perhubungan DaratPara Menteri Bahas Program Makan Bergizi Gratis: Tata Kelola yang Efektif, Efisien, dan Berkelanjutan

Program beasiswa ini tak hanya bertujuan membantu biaya Pendidikan mahasiswa, tapi juga menjadi gerakan pemberdayaan mustahik yang terarah dan berkelanjutan.

Untuk segera merealisasikan program ini, saat ini Pedoman Pendaftaran dan Pedoman Umum sedang dalam tahap finalisasi dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.

Seperti, Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Agama dan Keagamaan (Puspenma), Tim Dewan Penyantun dari BAZNAS, LAZ, serta Kemenag. Hal ini guna memastikan seluruh mekanisme berjalan tertib, akuntabel, dan berpihak kepada penerima manfaat.

Menurut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, strategi komunikasi dan Perjanjian Kerja Sama dengan perguruan tinggi terus dimatangkan.

Ia mengatakan pihaknya menargetkan koordinasi dengan 11 perguruan tinggi negeri unggulan. “Seperti Universitas Indonesia, IPB, ITB, dan lainnya,” kata Abu Rokmad dalam kegiatan Finalisasi Pedoman Beasiswa Zakat di Jakarta pada Kamis lalu, 8 Mei 2025.

Saat ini, sambung Abu Rokmad, tengah disusun format Nota Kesepahaman yang adaptif terhadap kebutuhan mahasiswa mustahik, termasuk kebijakan keringanan biaya dan akselerasi studi.

Untuk itu, sinergi dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta biro hukumnya menjadi langkah penting dalam waktu dekat.

Baca Juga:Siapa Sangka, Nabung Seribu Sehari Bisa Bawa Pemulung Naik HajiMenhub Lantik dan Rotasi Mutasi 14 Pejabat, Putra Kuningan Jabat Dirjen Perhubungan Darat

Untuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri, pola kerja sama juga sedang dievaluasi.

“Kami mempertimbangkan apakah perlu perjanjian kerja sama baru atau cukup dengan pendekatan koordinatif,” jelasnya.

Di sisi lain, Baznas dan mitra LAZ diharapkan segera memfinalisasi kuota serta kesiapan sumber pendanaan yang telah masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan beasiswa ini berjalan sesuai target.

0 Komentar