RADARCIREBON.ID – Provinsi Jawa Barat kini dipimpin Gubernur, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM).
Namun, di tengah terobosan kepemimpinan yang terjadi, isu mengenai Provinsi Cirebon Raya justru juga kencang berhembus.
Apakah masyarakat Cirebon Raya tidak puas dengan KDM? Atau ada faktor lainnya?
Baca Juga:Belajar dari Trenggalek, Cari Cuan Baru lewat Perdagangan Karbon, Kuningan dan Majalengka Bisa?Legislator dari Cirebon Kritik Dedi Mulyadi, Sebut Efisiensi Anggaran Tak Proporsional
Bila ditarik ke belakang, pembentukan Provinsi Cirebon Raya memang bukan sekali dua kali berhembus.
Bahkan di era Gubernur Ridwan Kamil juga tak kalah kencang diperjuangkan. Hanya saja, upaya pemekaran ini, terhalang dengan adanya moratorium.
Melansir dokumen pemberitaan radarcirebon.id, rupanya alasan utama pembentukan daerah otonom baru (DOB) Provinsi Cirebon adalah jumlah penduduk.
Jumlah penduduk di Provinsi Jawa Barat yang mencapai 49,86 juta jiwa pada tahun 2023, merupakan alasan kuat.
Kemudian faktor luas wilayah dan daerah yang dimungkinkan menjadi bagian dari Provinsi Cirebon Raya.
Jumlah penduduk Provinsi Jawa Barat saat ini, setara dengan hampir 20 persen dari total penduduk Indonesia.
Sehingga memunculkan urgensi pemekaran wilayah di provinsi ini. Demi pembangunan dan pemerataan kesejahteraan yang lebih baik.
Baca Juga:Longsor di Jalur Majalengka – Kuningan, 1 Orang Pengendara Sepeda Motor TertimbunMacan Tutul Bukit Bahohor, Sering Teror Warga Hantara Kuningan, Cari Mangsa Masuk Permukiman
Kemudian wilayah Cirebon Raya juga sudah memiliki infrastruktur penunjang yang sangat baik.
Misalnya Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Kabupaten Majalengka, Pelabuhan Patimban, Pelabuhan Cirebon, hingga infrastruktur pembangkit seperti PLTU Cirebon 1, PLTU Cirebon 2 dan PLTU Indramayu.
tokoh masyarakat Kabupaten Majalengka, H Sutrisno.
Bupati Majalengka 2 periode dan mantan anggota DPR RI ini, mengusulkan penyesuaian wilayah Provinsi Cirebon agar mengikuti teritori Korem 063 Sunan Gunung Jati (SGJ).
Sebab, penyesuaian teritori tersebut akan memudahkan koordinasi dalam hal keamanan dan kondusivitas daerah.
Sutrisno mendorong agar Provinsi Cirebon Raya dibentuk mengikuti cakupan wilayah Korem 063/Sunan Gunung Jati, yang berada di bawah naungan Kodam III/Siliwangi.
Korem ini bermarkas di Kota Cirebon dan membawahi sejumlah Kodim di kawasan timur dan utara Jawa Barat.Adapun l wilayah Korem 063/Sunan Gunung Jati meliputi:
Kodim 0614 Kota Cirebon
Kodim 0615 Kuningan
Kodim 0616 Indramayu
Kodim 0617 Majalengka
Kodim 0605 Subang
Kodim 0604 Karawang
Kodim 0619 Purwakarta
“Kita tinggal sinergikan administrasi sipil dan militer yang sudah ada,” ujar Sutrisno kepada wartawan.