RADARCIREBON.ID – Kinerja Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kuningan menjadi sorotan utama dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2024 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuningan.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Ketua Tim Perumus LKPj DPRD Nuzul Rachdy, ditemukan sejumlah persoalan yang perlu segera ditangani. Permasalahan tersebut mencakup pengelolaan aset daerah yang masih jauh dari kata optimal hingga persoalan tunda bayar yang disebabkan oleh lemahnya sistem manajemen kas daerah.
Salah satu isu yang mendapat perhatian serius adalah belum terverifikasinya data aset daerah. DPRD Kuningan menegaskan bahwa pembaruan dan validasi data barang milik daerah menjadi krusial untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan konflik hukum di masa depan.
Baca Juga:UMKM Majalengka Diguyur Modal Rp10 JutaJalan Penghubung Antardesa di Kabupaten Majalengka Rusak Parah
“Penataan aset perlu dibenahi secara menyeluruh agar tidak terus menjadi catatan temuan BPK. Kasus sengketa lahan yang marak terjadi akhir-akhir ini seharusnya menjadi pelajaran penting,” ungkapnya, akhir pekan kemarin.
Masalah tunda bayar juga menjadi perhatian serius DPRD. Situasi ini dianggap sebagai cerminan dari lemahnya pengelolaan keuangan daerah oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Ini bukan masalah sepele. Gagal bayar menunjukkan adanya kelemahan struktural dalam tata kelola keuangan. Harus ada reformasi menyeluruh agar hal serupa tak terulang,” tambahnya.
Selain keuangan, DPRD juga mendesak adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia di tubuh pemda, termasuk pengawasan yang lebih ketat terhadap disiplin dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemberian sanksi dan penghargaan harus dijalankan secara proporsional.
Evaluasi juga menyasar sejumlah bagian di lingkup setda, seperti Bagian Hukum, Tata Pemerintahan, Protokol dan Komunikasi Pimpinan, serta Bagian Umum. Menurut DPRD, kinerja unit-unit ini masih belum memenuhi ekspektasi, sehingga diperlukan peninjauan kembali terkait struktur kerja, jumlah pegawai, dan kapasitas masing-masing personel.
“Bagian Hukum masih belum optimal, terutama dalam memberikan pendampingan hukum kepada warga kurang mampu. Sementara itu, Bagian Komunikasi perlu lebih aktif dalam menyebarluaskan informasi kegiatan pemerintahan kepada masyarakat,” paparnya.
Bagian Organisasi Setda juga diminta untuk lebih aktif mendampingi proses evaluasi pelayanan publik yang dilakukan oleh Kementerian PAN-RB, demi meningkatkan nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kabupaten Kuningan.