Wakil Ketua DPRD Soroti Ketimpangan Dunia Kerja di Kabupaten Cirebon

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon
DORONG REGULASI: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Nana Kencanawati SPd mendorong lahirnya regulasi pro buruh dan pelatihan tepat guna, kemarin. (FOTO : SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON)
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Ketimpangan dalam dunia kerja masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Cirebon. Pasalnya, keberpihakan terhadap buruh masih rendah. Maka, persoalan ini, harus segera ditangani bersama.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Nana Kencanawati SPd, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, legislatif, dan sektor swasta dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.

“Regulasi ketenagakerjaan harus lebih berpihak pada buruh. Di sisi lain, peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal juga perlu didorong agar mampu bersaing di tengah kebutuhan industri yang terus berkembang,” ujar Nana Kencanawati kepada Radar Cirebon, Senin (12/5).

Baca Juga:Komisi II Gelar RDP Bersama PAM-TGN, Bahas Permasalahan yang Ada, Hadirkan HMI, Polres Ciko, dan PamaciPatut Dicontoh, SMAN 1 Astanajapura Cirebon Rayakan Kelulusan dengan Menanam Pohon

Oleh karena itu, pihaknya akan terus mengawal regulasi yang berpihak pada pekerja, termasuk mendorong pelatihan kerja yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja saat ini.

“Komitmen DPRD untuk terus mengawal lahirnya kebijakan yang berpihak pada pekerja, termasuk mendorong pelatihan kerja yang sesuai dengan kebutuhan riil dunia usaha saat ini,” katanya.

Nana menilai kolaborasi, antara pemerintah, dunia usaha, dan institusi pendidikan sangat penting untuk menghasilkan program pelatihan yang tepat sasaran.

Di tengah tantangan dunia kerja yang semakin kompleks, pendekatan terintegrasi dinilai menjadi kunci agar tenaga kerja lokal tak hanya terserap, tetapi juga memiliki daya saing tinggi.

Tak kalah penting, Nana juga menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap implementasi regulasi ketenagakerjaan. Ia berharap, seluruh pihak dapat turut memastikan perlindungan hak-hak pekerja secara maksimal.

“Harapan kami, terbentuknya ekosistem kerja yang adil dan manusiawi bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan,” tegasnya.

Seperti diketahui, persoalan dunia ketenagakerjaan di Kabupaten Cirebon sempat menjadi sorotan setelah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Yihong Novatex Indonesia beberapa waktu lalu. Sebanyak 1.126 pekerja diberhentikan secara sepihak.

Baca Juga:Pemkab Luncurkan Sekolah Unggulan, Bupati Cirebon Ajak Percepat Tingkatkan Mutu PendidikanSebanyak 24 Siswa Berprestasi Dari SDN Bima Kota Cirebon

Isunya, PHK terjadi setelah pekerja melakukan aksi mogok kerja sebagai bentuk protes terhadap kebijakan perusahaan.

Para pekerja menilai PHK tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan meminta intervensi dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara adil.

Merespons situasi ini, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon turun tangan dengan memfasilitasi mediasi antara manajemen perusahaan dan para pekerja.

0 Komentar