RADARCIREBON.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkirakan potensi nilai transaksi belanja narkoba ilegal di Indonesia mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp524 triliun per tahun. Angka ini menunjukkan besarnya tantangan yang harus dihadapi dalam perang melawan peredaran narkotika di tanah air.
Sekretaris Utama BNN Inspektur Jenderal Polisi Tantan Sulistyana, mengungkapkan hal tersebut dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (13/5/2025). Ia menjelaskan bahwa untuk menghadapi ancaman ini, BNN dalam rencana strategis periode 2025—2029 akan melakukan penguatan sumber daya manusia dan infrastruktur sehingga penanganan permasalahan narkoba bisa dilakukan secara lebih optimal.
“Oleh karena itu, dalam rencana strategis periode 2025—2029, BNN berencana untuk melakukan penguatan sumber daya dan infrastruktur agar dapat lebih optimal dalam menangani permasalahan narkoba,” ungkap Tantan Sulistyana.
Baca Juga:TK Tunas Karya Gelar Puncak Kegiatan P5: Kembangkan Imajinasi dan Kreativitas AnakKalahkan Real Madrid 4-3, Barcelona Resmi Rajai El Clasico Musim Ini
Dalam pertemuan dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas di Jakarta, Jumat (9/5), Sekretaris Utama BNN Tantan Sulistyana menegaskan bahwa ancaman narkoba saat ini semakin kompleks dan mengkhawatirkan, tidak hanya dari sisi prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia tetapi juga secara global.
Menurut Tantan, salah satu tujuan utama dari Strategi BNN 2025—2029 yang bertemakan “Bersih Narkoba untuk SDM Unggul Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” adalah menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul serta bebas dari pengaruh narkoba. Langkah ini sangat penting untuk mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045 yang menargetkan SDM Indonesia yang sehat, berkualitas, dan produktif.
Selain fokus pada penguatan SDM, strategi BNN dalam menangani penyalahgunaan narkoba mencakup penguatan kolaborasi, peningkatan intelijen dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN), pengawasan wilayah pesisir dan perbatasan negara, penguatan kerja sama lintas negara, serta penguatan sumber daya, sarana dan prasarana penanganan narkotika.
Meski demikian, Tantan mengakui terdapat berbagai kendala dalam pelaksanaan tugas BNN, seperti keterbatasan jumlah personel, sarana dan prasarana, hingga anggaran yang masih terbatas.
Dalam kesempatan yang sama, Penasihat Menteri PPN Noor Marzuki, menyoroti besarnya angka potensi transaksi narkoba ilegal yang mencapai Rp524 triliun per tahun. Ia membandingkan angka ini dengan kebutuhan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025 yang sebesar Rp71 triliun.