Mimpi seperti SUGBK, Pemkot Cirebon Belum Punya Konsep untuk Stadion Bima

Kisruh Stadion Bima
STADION BIMA: Surat perjanjian kerja sama antara Bina Sentra dan Pemkot melalui Dispora telah dibatalkan karena dinilai tidak sesuai prosedur. FOTO: DOKUMEN/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Sejak tahun 2019 Kementerian Keuangan menyerahkan Kawasan Stadion Bima (KSB) untuk dikelola Pemkot Cirebon. Sayangnya, sampai saat ini pemkot belum memiliki konsep penataan dan pengelolaan kawasan tersebut.

Padahal, mimpi awal adalah mengubah Stadion Bima menjadi seperti Stadion Utama Belora Bung Karno (SUGBK).

Kabid Barang Milik Daerah (BMD) pada Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, Nurdin, mengatakan sampai saat ini pihaknya belum punya konsep terkait KSB.

Baca Juga:Kemajuan Peradaban Kerajaan Pajajaran Prabu Siliwangi, Terekam Kesaksian PortugisSiapa Jaya Dewata yang Dijadikan KDM untuk Nama Gedung Negara Cirebon? Kenapa Ditolak Budayawan?

Justru, kata Nurdin, saat ini muncul persoalan sewa Stadion Bima yang dilakukan antara Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dengan dengan pihak lain.

Jadi saat ini, lanjut Nurdin, pihaknya fokus tuntaskan persoalan sewa menyewa yang telanjur dilakukan oleh Dispora. Setelah itu selesai, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Bapelitbangda, yakni bagaimana membuat konsep penataan dan pengelolaan KSB ke depan.

Sebenarnya, masih kata Nurdin, sudah ada studi kelayakan atau sudah pernah dilakukan. Akan tetapi perlu diperbaharui lagi karena dibuat sekitar 3 tahun lalu.

“Sampai sekarang belum ada konsep apa yang akan dikembangkan terkait Kawasan Stadion Bima,” ujarnya.

ETI BERHARAP KSB DITATA JADI LEBIH BAIK

Perubahan kepemilikan KSB dari Pertamina ke Pemkot Cirebon tak lepas dari peran Eti Herawati, Wakil Walikota Cirebon periode 2018-2023. Ia waktu itu memberanikan diri maju ke Kementerian Keuangan untuk memohon agar KSB dikelola oleh Pemerintah Kota Cirebon.

Tidak sebatas mengirimkan surat, akan tetapi langsung jemput bola ke Kementrian Keuangan dengan mengajak Sekretaris Daerah yang saat itu dijabat Asep Dedi.

Menurut Eti, Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan saat itu dijabat Isa Rachmatawarta.

Baca Juga:Belajar dari Trenggalek, Cari Cuan Baru lewat Perdagangan Karbon, Kuningan dan Majalengka Bisa?Legislator dari Cirebon Kritik Dedi Mulyadi, Sebut Efisiensi Anggaran Tak Proporsional

Saat itu, Isa mensyaratkan KSB diserahkan ke Pemkot Cirebon dengan syarat digunakan sesuai peruntukan. Yakni Kawasan Olahraga, Ruang Terbuka Hijau, dan UMKM. Persyaratan itu disanggupi. Sebagai kawasan olahraga, sambung Eti, salah satunya ada hotel khusus atlit.

Eti merasa sedih dengan kondisi KSB saat ini yang kurang terawat. Ia berharap di bawah kepemimpinan Walikota Effendi Edo dan Wakil Walikota Siti Farida Rosmawati, KSB bisa ditata menjadi lebih baik, sesuai kesanggupan saat penyerahan dari Kementerian Keuangan ke Pemkot Cirebon. (abd)

0 Komentar