Regulasi Pembatasan Media Sosial

Ilustrasi
Ilustrasi media social. Foto: iStockphoto.
0 Komentar

Beberapa video yang tidak pantas untuk usia anak atau berpotensi berbahaya bisa lolos dari sistem penyaringan otomatis, karena algoritma filter yang digunakan masih belum sempurna. Jadi, menjaga agar anak-anak tetap aman saat menggunakan media sosial, perlu mengambil beberapa langkah.

Pertama, selama ini seseorang dapat membuat akun medsos hanya dengan memasukkan tanggal lahir, tahun, dan nomor handphone, dengan kemudahan ini satu orang bisa membuat beberapa akun.

Ke depannya, pembuatan akun harus mencakup verifikasi usia pengguna melalui identitas resmi yang terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau dokumen identitas lainnya. Hal ini untuk menghindari akun palsu, atau akun fake.

Baca Juga:Budayawan: Penetapan Hari Jadi Majalengka Seharusnya 11 FebruariPolres Indramayu Beri Bantuan Kaki Palsu dan Sembako kepada Warga Penyandang Disabilitas

Kedua, memberikan edukasi kepada anak-anak mengenai cara menggunakan media sosial dengan bijak melalui program literasi digital agar mereka terhindar dari ancaman seperti cyberbullying dan eksploitasi online.

Ketiga, perlu mengadakan pelatihan bagi orang tua mengenai cara mengawasi dan membatasi penggunaan medsos, serta memperkenalkan fitur kontrol orang tua yang tersedia di platform digital. Literasi digital ini perlu menjadi bagian dari kurikulum pendidikan formal dan non-formal agar anak-anak dan orang tua dapat mengelola penggunaan media sosial dengan bijaksana. (*)

*Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Laman:

1 2 3
0 Komentar