Bergabung dengan Militer Rusia, Status WNI Satria Arta Kumbara Dicabut 

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
BUKAN WNI: Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Satria Arta Kumbara, mantan anggota Inspektorat Korps Marinir TNI Angkatan Laut, tidak lagi berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI) setelah mengikuti operasi militer di Rusia. Fauzan/Antara foto
0 Komentar

Satria dinyatakan melakukan desersi sejak 13 Juni 2022 hingga kini. Putusan tersebut mengacu pada Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tertanggal 6 April 2023 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap Nomor AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tertanggal 17 April 2023. (antara)

0 Komentar