Keterbatasan Anggaran Jadi Penyebab Masalah dalam Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis  

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika
RAPAT MBG: Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika saat memberikan keterangan usai melakukan rapat koordinasi dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (14/5/2025). Rio Feisal/ANTARA
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, mengungkapkan bahwa banyak kendala dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak diluncurkan pada 6 Januari 2025 disebabkan oleh minimnya dukungan anggaran.

Menurut Yeka, dari Januari hingga April 2025, Ombudsman mencatat berbagai permasalahan yang muncul di lapangan terkait pelaksanaan program tersebut. Hal ini terjadi karena kebijakan anggaran yang belum memadai untuk mendukung MBG.

“Ombudsman melihat program ini (MBG) belum didukung oleh kebijakan anggaran yang memadai,” ungkap Yeka saat memberikan keterangan usai melakukan rapat koordinasi dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (14/5).

Baca Juga:Arisan Bodong di Cirebon Rugikan Nasabah Rp1 MiliarAnggota DPR Soroti Keracunan Ratusan Siswa di Akibat Menu Makan Bergizi Gratis

Dalam rapat koordinasi tersebut Yeka menjelaskan bahwa penganggaran program MBG awalnya diharapkan selesai pada Desember 2024, sehingga pelaksanaan MBG bisa mulai tepat waktu pada Januari 2025. Bahkan, standar operasional prosedur (SOP) telah disusun oleh BGN sebelum peluncuran program.

Namun demikian, persiapan teknis pelaksanaan program membutuhkan waktu lebih lama, sementara program MBG tidak bisa ditunda pelaksanaannya. Tekanan politik yang tinggi terhadap program tersebut memaksa BGN untuk segera menjalankan MBG walaupun dengan berbagai keterbatasan yang ada.

“Tensi politik terhadap program ini (MBG) tinggi sekali. Oleh karena itu, jalan yang harus dilakukan oleh BGN adalah program ini harus running (berjalan, red.) dengan berbagai macam keterbatasan yang ada,” jelas Yeka.

Kondisi ini berdampak pada beberapa permasalahan yang muncul akibat kurangnya anggaran penunjang program MBG. Namun, Kepala BGN Dadan Hindayana memastikan bahwa mulai Mei 2025, tidak akan ada lagi masalah mengenai anggaran dan pembayaran terkait pelaksanaan program ini.

Mulai Mei 2025, persoalan anggaran dan pembayaran tidak akan menjadi kendala lagi. “Dipastikan dari Mei 2025 ke sana tidak ada lagi persoalan masalah anggaran. Tidak ada lagi persoalan pembayaran,” kata Yeka.

Ombudsman dan BGN akan terus berkoordinasi untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan lancar ke depannya. (antara)

0 Komentar