Kondisi ini menegaskan perlunya langkah terpadu dari seluruh elemen terkait untuk memberikan perlindungan yang memadai bagi para jurnalis di Indonesia.
Mantan rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, itu terpilih menjadi Ketua Dewan Pers periode 2025-2028 menggantikan Ninik Rahayu. Acara serah terima jabatan (sertijab) berlangsung di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (14/5).
Hal ini sering dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers.
Baca Juga:Arisan Bodong di Cirebon Rugikan Nasabah Rp1 MiliarAnggota DPR Soroti Keracunan Ratusan Siswa di Akibat Menu Makan Bergizi Gratis
Acara Sertijab ini dihadiri langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai, serta Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (antara)