DPRD Indramayu Bakal Dalami Aduan Atum soal Dampak PSN Pertamina 

proyek strategis nasional pertamina
AUDIENSI: Aliansi Tugu Menggugat (ATUM) menyampaikan aduan terkait proyek strategis nasional yang sedang berlangsung di Desa Tugu kepada DPRD Kabupaten Indramayu, kemarin. FOTO: ANANG SYAHRONI/RADARCIREBON.ID
0 Komentar

RADARCIREBON.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu akan mendalami aduan dari Aliansi Tugu Menggugat (Atum) terkait dampak lingkungan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) milik PT Pertamina EP di Desa Tugu Kecamatan Sliyeg.

Hal itu dikatakan Wakil ketua DPRD Kabupaten Indramayu H Sirojudin SP MSi usai menerima audiensi dari masyarakat Tugu yang tergabung dalam Aliansi Tugu Menggugat (Atum), Kamis (15/5).

“Tadi teman-teman menyampaikan beberapa permasalahan mulai dari lingkungan perizinan sosialisasi dan sebagainya,” kata Sirojudin.

Baca Juga:Prediksi Persita vs Persib 16 Mei 2025KDM Tanggapi Keresahan Siswa di Indramayu yang Berjalan Kaki Lewati Jalan Berlumpur, Inilah Solusinya

Dalam audensi tersebut, lanjutnya, DPRD mengundang instansi terkait mulai Dinas Lingkungan Hidup (DLH), DPUPR, DKPP, dan perwakilan PT Pertamina EP.

Adapun hasil audiensi tersebut, sambung Sirojudin, antara lain akan dilakukan sosialisasi ulang terkait PNS Pertamina kepada masyarakat Desa Tugu.

“Tuntunannya sih sederhana, terkait sosialisasi dan tanggung jawab lingkungannya seperti apa, karena sosialisasi menurut aduan warga hanya dilakukan sebatas unsur pemdes dan forkopimcam saja, untuk itu ingin lebih tranpasaran ke masyarakat,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Ditegaskannya, DPRD Kabupaten Indramayu juga melalui Komisi IV akan melakukan peninjauan secara langsung ke lokasi PSN milik PT Pertamina EP.

“Lebih bagus kita tinjau langsung, untuk waktunya nanti kita agendakan, setelah pembahasan Raperda selesai langsung kita tinjau lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinasi Aliansi Tugu Menggugat (Atum) Idri mengatakan, pihaknya datang ke DPRD untuk mengadu terkait pelaksanaan PSN PT Pertamina EP yang sedang berjalan di Desa Tugu.

Dikatakan Idri, aliansi menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni meminta DPRD untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PSN di Desa Tugu, mendesak PT Pertamina EP, PT Tiwika dan Pemdes Tugu untuk melaksanakan sosialisasi ulang terkait PSN kepada masyarakat luas selambat-lambatnya 7 x 24 jam.

Baca Juga:Ancelotti Latih Timnas Brasil, Xabi Alonso Debut di Real Madrid di Piala Dunia AntarklubBupati Eman Suherman Lantik Aeron Randi sebagai Sekda Majalengka

“Kita berharap kepada DPRD bisa mengawal secara penuh proyek ini sampai selesai dan membantu kami agar tersalurkan aspirasi-aspirasi kami sebagai masyarakat, karena jika di tingkat desa hal itu tidak akan selesai,” ujarnya.

Setelah ke DPRD, lanjut Idri, tuntutan dari Atum juga akan disampaikan kepada bupati Indramayu, mengingat dampak PSN ini bukan saja menanggung keamanan dan kenyamanan lingkungan namun juga berdampak pada sektor pertanian yang saluran irigasi terhambat.

0 Komentar