42 Pelajar SMP Bermasalah di Kuningan akan Dikirim ke Barak Sipil

ist
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan U Kusmana mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada 42 siswa yang akan mengikuti program pendidikan karakter pekan mendatang.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan tengah bersiap melaksanakan program pendidikan karakter bagi pelajar tingkat SMP yang terlibat dalam perilaku menyimpang. Seperti tawuran atau aksi perang sarung serta kenakalan remaja lainnya.

Program ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar. Apa yang akan dilakukan pemerintah daerah ini adalah sebagai bagian dari upaya membentuk karakter bela negara di kalangan pelajar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan U Kusmana mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada 42 siswa yang akan mengikuti program tersebut. Jumlah tersebut terdiri dari 34 siswa yang telah terdaftar sebelumnya dan tambahan 8 siswa baru.

Baca Juga:Keukeuh Gandeng TNI Amankan Kantor Kejati-KejariBegini Proses Evakuasi yang Dilakukan Damkar Kuningan Terhadap Korban Kecelakaan Motor yang Tersangkut di Kolo

“Program ini akan dilaksanakan dengan menggandeng pihak TNI, khususnya dari Kodim 0615 Kuningan, serta guru. Kegiatan ini akan dimulai segera setelah persiapan teknis rampung,” jelas Uu, panggilan akrabnya, Jumat (16/5/2025).

Berbeda dengan pelatihan militer yang biasa dilakukan di markas militer, pendidikan karakter kali ini akan dilaksanakan di fasilitas milik BKPSDM Kuningan. Tempat tersebut dinilai lebih sesuai dengan pendekatan sipil yang ingin diterapkan.

“Bangunan yang ada akan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung proses pembinaan,” tukas pejabat asal Desa Cijemit, Kecamatan Ciniru itu.

Uu menambahkan, seluruh peserta telah mendapat persetujuan dari orang tua masing-masing yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai.

“Jika tidak ada kendala, pelatihan ini akan dimulai pada hari Senin, dan akan berlangsung selana 12 hari. Program ini diharapkan menjadi solusi positif dan langkah preventif agar para pelajar tersebut dapat kembali ke jalur yang benar dan menjauhi perilaku destruktif,” tegas mantan Kepala Diskopdagperin tersebut. (ags)

0 Komentar