Gelontorkan Rp466 Juta, Dinsos Bantu 59 Warga yang Rumahnya Ambruk

Bantuan Tidak Terduga
PENYALURAN BANTUAN: Penyaluran bantuan dilaksanakan pada Jumat pagi (16/5/2025) menyasar 59 warga penerima, dengan total anggaran mencapai Rp466 juta, yang bersumber dari dana Bantuan Tidak Terduga (BTT). (FOTO: ABDULLAH/RADAR CIREBON)
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Sejumlah warga Kota Cirebon yang rumahnya mengalami kerusakan berat atau ambruk kini mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Melalui Dinas Sosial Kota Cirebon, pemerintah menyalurkan bantuan stimulan bagi warga yang terdampak, sebagai bagian dari upaya membantu mereka membangun kembali tempat tinggalnya.

Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan pada Jumat pagi (16/5/2025) dan menyasar 59 warga penerima, dengan total anggaran mencapai Rp466 juta, yang bersumber dari dana Bantuan Tidak Terduga (BTT).

Baca Juga:Pemkab Cirebon Luncurkan Siaga Katon 112, Diskominfo Jadi Pelopor Layanan Tanggap DaruratPPIH Lepas Kloter 12, Ini Pesan Kepala Kemenag Kabupaten Cirebon kepada Calon Jamaah Haji

Bantuan disalurkan dalam bentuk cek dengan nominal bervariasi, tergantung tingkat kerusakan rumah, yakni antara Rp7 juta hingga Rp10 juta per orang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Resos) Dinas Sosial Kota Cirebon, Widiyaningsih, SKM, menjelaskan bahwa ini merupakan pencairan tahap pertama.

“Jumlah penerima bantuan sebanyak 59 orang, dengan nilai bantuan yang disesuaikan berdasarkan tingkat kerusakan rumah. Bantuan bersumber dari dana BTT dan disalurkan melalui mekanisme pencairan yang didampingi langsung oleh Dinas Sosial,” ujar Widiyaningsih kepada Radar.

Warga penerima bantuan tersebar di beberapa kecamatan, di yakni, Kecamatan Lemahwungkuk: 11 orang, Kecamatan Kesambi: 10 orang, Kecamatan Kejaksan: 15 orang, Kecamatan Pekalipan: 15 orang dan Kecamatan Harjamukti: 8 orang.

Widiyaningsih menambahkan, program bantuan ini direncanakan akan dibagi dalam tiga tahap. Tahap pertama telah disalurkan pada 16 Mei 2025, sementara tahap kedua direncanakan pada bulan Juni.

Khusus untuk tahap pertama, Dinsos juga akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penggunaan bantuan.

Pencairan dana dilakukan melalui bank yang telah ditunjuk, dan setiap penerima bantuan didampingi langsung oleh petugas dari Dinas Sosial.

Baca Juga:Dorong Damkar Jadi Dinas MandiriCirebon Siaga! Pemkot Perkuat Mitigasi dan Edukasi

“Bantuan diserahkan dalam bentuk cek pada Jumat pagi, dan proses pencairan dilakukan pada Jumat siang, langsung didampingi oleh tim dari Dinsos dan petugas kasir khusus dari bank penyalur,” pungkasnya. (abd)

0 Komentar