Forkopimcam Jatibarang Indramayu Turun Tangan, Tertibkan Aturan Retribusi di Pasar Sandang Jatibarang

retribusi pasar sandang jatibarang
MEDIASI: Forkopimcam Jatibarang bersama Pemdes Jatibarang bertemu dengan perwakilan pedagang Pasar Sandang Mingguan Jatibarang untuk membenahi retribusi di Pasar Sandang, kemarin. FOTO: ANANG SYAHRONI/RADARCIREBON.ID
0 Komentar

RADARCIREBON.ID-Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Jatibarang memfasilitasi mediasi antara pedagang dan pengelola pasar sandang terkait pembenahan mekanisme retribusi, Minggu (18/5).

Langkah ini dilakukan guna menciptakan ketertiban serta kejelasan dalam penarikan retribusi pasar.

Mediasi berlangsung di aula Desa Jatibarang dan dihadiri oleh Camat Jatibarang Rory Firmansyah, kuwu Jatibarang, perwakilan pedagang, pengelola pasar, serta sejumlah pihak terkait.

Baca Juga:Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Kabarnya Dipinjamkan ke Klub Eredivisie NAC BredaIni Dia Sosok yang Memimpin FGI Kota Cirebon

Diskusi berjalan secara terbuka dan kondusif, dengan masing-masing pihak menyampaikan masukan dan klarifikasi.

Camat Rory menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan pasar sandang, mengingat pasar mingguan tersebut merupakan salah satu pusat perputaran ekonomi masyarakat Jatibarang, bahkan Indramayu secara umum.

“Kita berharap dapat menghapus praktik pungutan liar dan menciptakan sistem retribusi yang lebih jelas, adil, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, Rory juga membacakan kesepakatan resmi terkait pengelolaan pasar dan mekanisme penarikan retribusi.

Karang Taruna Desa Jatibarang, selaku pengelola pasar sandang, menyatakan kesiapannya mengikuti aturan yang ditetapkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial.

“Jika masih ada pihak yang melakukan pungutan tanpa dasar dan tidak masuk dalam struktur resmi pengelola, maka itu adalah bentuk premanisme. Kami bersama Kapolsek Jatibarang dan Danramil Jatibarang tidak akan segan mengambil tindakan tegas,” tegasnya.

Sebelumnya, retribusi liar di Pasar Sandang Mingguan Jatibarang menjadi polemik di kalangan pedagang.

Baca Juga:Inovasi Pengolahan Air Limbah Berbasis Biofilter, Dosen Unwir Indramayu Raih Gelar Doktor Ilmu Lingkungan dariSSB Brawijaya Klinik PCM Juara di Purwakarta

Mereka mengaku kerap dipungut sejumlah biaya oleh oknum yang mengklaim sebagai pengelola pasar, bahkan membawa-bawa nama organisasi masyarakat (ormas).

Situasi ini mendorong aparat kepolisian dari Polres Indramayu untuk turun tangan dan mengamankan belasan orang guna dimintai keterangan.

Dengan sinergi antara Forkopimcam, pengelola pasar, dan aparat penegak hukum, diharapkan pengelolaan pasar sandang dapat berjalan lebih tertib, bebas pungutan liar, dan menjadi ruang ekonomi yang aman bagi masyarakat. (oni)

0 Komentar