Dia pun menyoroti pentingnya menggunakan istilah “nakal” dengan sangat hati-hati agar tidak menimbulkan stigmatisasi terhadap anak-anak tersebut.
“Bahkan istilah nakal itu juga harus hati-hati menggunakan term-nya, karena itu menyangkut dengan stigmatisasi yang diberikan kepada anak. Ingat bahwa prinsip anak itu dilindungi,” ungkapnya.
Ditegaskannya, prinsip perlindungan anak harus diutamakan. Anak yang mengalami hambatan dalam tumbuh kembangnya harus dilihat dari sisi emosional, intelektual, dan spiritual secara komprehensif.
Baca Juga:Sungai Sukalila sudah Lama Tidak Dikeruk, Relokasi Solusi TerbaikĀ IPSI Cirebon Targetkan Emas Pencak Silat di Porprov Jawa Barat 2026
Lebih lanjut, Ace menggarisbawahi tanggung jawab pemerintah untuk menciptakan lingkungan sosial dan keluarga yang kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak di Indonesia agar karakter positif dapat terbentuk dengan baik.
Akar persoalan kenakalan anak pun harus dikaji, apakah disebabkan oleh pola asuh do dalam keluarga atau lingkungan sekitar. “Jangan sampai justru program pembentukan karakter di barak militer membuat anak-anak semakin terstigma,” pungkasnya. (antara)