Terkait Masih Kosongnya Posisi Eselon II di Indramaya Menunggu Izin BKN dan Kemendagri

Bupati Indramayu Lucky Hakim
MASIH PROSES: Bupati Indramayu Lucky Hakim memberikan keterangan terkait masih kosongnya jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Indramayu, kemarin. (FOTO: ANANG SYAHRONI/ RADAR INDRAMAYU)
0 Komentar

RADARCIREBON.ID — Pemerintah Kabupaten Indramayu saat ini masih mengalami kekosongan sebanyak 17 posisi jabatan eselon II. Bupati Indramayu Lucky Hakim, mengakui bahwa pengisian jabatan tersebut masih dalam tahap proses administrasi yang melibatkan Badan Kepegawaian Negara(BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Terkait masih kosongnya 17 jabatan eselon II tentu harus kita isi, seperti kabupaten lainnya masih tahapan proses izin dari BKN dan Kemendagri,” ujar Bupati Lucky kepada Radar Indramayu, Sabtu (17/5).

Menurut Bupati Lucky, pengisian jabatan tersebut akan dilakukan melalui sistem manajemen talenta. Proses ini telah dimulai di tingkat Provinsi Jawa Barat dan telah selesai, kini tinggal menunggu petunjuk teknis dari BKN serta izin resmi dari Kemendagri agar mutasi dan rotasi bisa dilakukan.

Baca Juga:Sungai Sukalila sudah Lama Tidak Dikeruk, Relokasi Solusi Terbaik IPSI Cirebon Targetkan Emas Pencak Silat di Porprov Jawa Barat 2026

“Insya Allah hari Rabu ada ekspos akhir untuk manajemen talenta, nanti kalau sudah ada izin resmi untuk mutasi dan rotasi,” jelasnya.

Bupati Lucky juga memberikan analogi terkait proses pengisian jabatan ini. Ia mengibaratkan proses tersebut dengan memasak nasi, yang mana tidak bisa langsung dimakan saat masih berupa beras. “Jadi sabar untuk makan saja kita harus masak nasi dulu, taro di piring dikunyah dulu baru ditelan, dan jangan masih beras ditelan, kita sedang berproses kami merindukan tatanan pemerintahan yang transparan akuntabel dan tempatkan seseorang sesuai tempatnya,” tambahnya.

Manajemen talenta dinilai bupati sebagai metode yang paling tepat untuk mengisi kekosongan eselon II. Meskipun bupati memiliki kewenangan penuh, sistem ini menyesuaikan posisi dengan kemampuan dan potensial individu tanpa harus melalui open bidding.

“Karena ASN itu ada tesnya jadi sudah di maping tuh, personality, minat, pendidikan, jadi misalkan ketika saya sedang butuh orang untuk PUPR maka akan muncul nama-nama sesuai pendidikannya, jadi ini justru lebih baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Indramayu H Ruswa, mengungkapkan pihaknya terus berdiskusi dengan bupati mengenai pengisian jabatan eselon II yang masih dijabat oleh pelaksana tugas.

“Memang program percepatan pembangunan yang 14 program unggulan itu, diantaranya reformasi birokrasi. Kita sudah diskusikan waktu itu target kita harus selesai di 100 hari, kita berharap bupati bisa mempercepat prosesnya, dan itu memang butuh proses izin dari Kemendagri,” kata Ketua DPD PKS, sebagai salah satu partai pengusung pasangan Bupati Lucky dan Wakil Syaefudin.

0 Komentar