Kemenaker Siapkan Surat Edaran Sanksi Tegas untuk Perusahaan Penahan Ijazah Pekerja

Wakil Menteri Ketenagakerjaan
BAKAL DISANKSI: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menyampaikan regulasi Surat Edaran bagi perusahaan yang menahan ijazah pekerja, saat ditemui di Kementerian Ketenagakerjaan RI Jakarta, Senin (19/5/2025). Arnidhya Nur Zhafira/ ANTARA 
0 Komentar

“Ini bukan bentuk menghalang-halangi bisnis, kami hanya ingin membina mereka agar praktik yang puluhan tahun ini terjadi untuk dihentikan. Itu berlaku di mana pun perusahaannya,” pungkasnya. (antara)

0 Komentar