RADARCIREBON.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan upaya paksa penggeledahan di kantor Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), Selasa (20/5). Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. “Benar,” singkat Fitroh dikonfirmasi, Selasa (20/5).
Penggeledahan di Kantor Kemnaker, tim penyidik KPK mencari alat bukti terkait dugaan korupsi yang diduga melibatkan pihak Kemnaker. Fitroh menyebut, upaya paksa penggeledahan itu berkaitan kasus dugaan suap dan gratifikasi tenaga kerja asing (TKA). Namun, belum diketahui siapa pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
“Suap dan atau gratifikasi terkait TKA,” ucap Fitroh. KPK belum bisa menjelaskan secara rinci temuan dari hasil penggeledahan itu.
Baca Juga:5.276 Jiwa Terdampak Banjir di CirtimLegislator Gerindra Soroti Longsor di Kawasan Gunung Ciremai, Dorong Pembentukan Tim Investigasi
Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengaku belum menerima informasi mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh KPK. “Saya tidak tahu soal itu. Sudah, ya, sudah ya,” kata Immanuel saat ditemui di Kantor Kemnaker RI Jakarta.
Senada dengan Immanuel, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri, juga menyatakan tidak mendapat informasi terkait penggeledahan KPK hari ini sebagaimana pemberitaan yang beredar.
“Enggak dengar saya. Saya seharian di kantor. Dari kemarin saya seharian di kantor. Tidak ada (informasi penggeledahan KPK),” ujar Indah saat ditemui di Kantor Kemnaker RI Jakarta. “Mungkin kalau datang, bukan penggeledahan. Mungkin saja rapat, dengan unit mana, gitu,” katanya.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, tak mengetahui adanya isu tersebut. Putri awalnya sempat kaget dengan kabar tersebut. Pasalnya, dia seharian berada di kantor. Dia pun menyarankan agar hal ini dikonfirmasi lebih lanjut pada Inspektorat Jenderal.
“Hah? Enggah ah, kata siapa? penggeledahan di mana? Saya nggak tahu malah. Nggak ada KPK-KPK datang, saya seharian di kantor,” tuturnya, saat dikonfirmasi terkait isu penggeledahaan tersebut usai konpers penerbitan SE Larangan Penahanan Ijazah, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (20/5).
Lebih lanjut dia menyampaikan, jikalaupun KPK bertandang ke kantornya mungkin saja karena urusan rapat. Bukan karena penggeledahan. “Bisa jadi datang bukan penggeledahan tapi rapat gitu sama unit mana,” katanya. (jp)