Larang Sekolah Gelar Perpisahan, Disdik Siapkan Sanksi bagi yang Membandel 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon
TEGAS: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon H Ronianto SPd MM menyiapkan sanksi bagi sekolah yang menggelar perpisahan yang membebani orang tua siswa, kemarin. (FOTO: IST)
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon secara tegas melarang sekolah-sekolah menggelar acara perpisahan yang memberatkan orang tua siswa.

Jika larangan ini dilanggar, Disdik memastikan akan menjatuhkan sanksi kepada sekolah yang bersangkutan.

Hal itu dingkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H Ronianto SPd MM kepada Radar Cirebon.

Baca Juga:Jogging Track di Watubelah Cirebon Mangkrak, Keberadaan Toilet Umum Bikin Geleng-geleng KepalaMas Jun Deklarasikan Gerakan Bebarengan Demen Cirebon, Ini Tujuan hingga Filosofinya

Dikatakan Ronianto, larangan tersebut diberlakukan untuk mencegah beban tambahan berupa sumbangan biaya kepada orang tua siswa.

“Selama perpisahan itu membebani orang tua dengan meminta sumbangan, maka kami larang kegiatan tersebut,” ujar Ronianto.

Birokrat yang akrab disapa Roni itu menambahkan, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku jika ada sekolah yang tetap melaksanakan kegiatan perpisahan tanpa mengindahkan larangan tersebut.

“Kalau tetap dilaksanakan, tentu akan ada sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Larangan tersebut, lanjut Ronianto, telah disampaikan kepada seluruh sekolah di Kabupaten Cirebon.

Meski begitu, pihaknya tidak sepenuhnya melarang kegiatan perpisahan. Sekolah tetap diperbolehkan menggelar acara perpisahan dengan syarat tidak melibatkan pungutan dari orang tua siswa.

“Sekolah boleh saja mengadakan perpisahan, asalkan dananya tidak berasal dari sumbangan atau patungan orang tua. Misalnya, kalau dananya dari donatur perusahaan atau pihak pribadi, itu tidak masalah,” jelasnya. (den)

0 Komentar