Komisi I DPRD Kota Cirebon Gelar Rapat Kerja dan Monitoring di Kantor BPBD

Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon
TINJAU: Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon bersama Kalak BPBD (baju putih) melihat fasilitas dan logistik yang bercampur dalam satu ruangan. (CECEP NACEPI/RADAR CIREBON)
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon menggelar rapat kerja di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cirebon, yang berlokasi di Jalan Citra Remaja, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, pada Kamis (22/5/2025).

Rapat kerja tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi I, Agung Supirno SH, Wakil Ketua Komisi I, Syaefurrohman SE MM serta anggota Komisi I lainnya, yakni Andi Riyanto Lie, Ruri Tri Lesmana, dan Imam Yahya SFilI MSi.

Para anggota DPRD disambut langsung oleh Kepala BPBD Kota Cirebon, Andi Wibowo SSos MSi beserta jajaran staf.

Baca Juga:DPRD Kota Cirebon Tindaklanjuti Dugaan Pemotongan Dana PIP di SMP NegeriEpson Luncurkan EcoTank L3211 dan L3251, Inovatif Karya Anak Bangsa dengan TKDN Tertinggi di Kelasnya

Dalam kunjungan ini, dibahas penguatan kelembagaan BPBD untuk mengoptimalkan fungsi dan tata kerja, khususnya dalam hal rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Anggota Komisi I, Imam Yahya, menyampaikan bahwa optimalisasi kelembagaan BPBD sangat penting dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan penanggulangan bencana di wilayah Kota Cirebon.

Ia menyoroti bahwa hingga saat ini BPBD masih berstatus sebagai badan sesuai Perda SOTK Nomor 5 Tahun 2021, sehingga kewenangannya masih terbatas.

“Status kelembagaan perlu ditinjau ulang agar dapat ditingkatkan dan lebih responsif terhadap penanganan bencana,” tegas Imam.

Selain rapat kerja, Komisi I juga melakukan peninjauan langsung terhadap fasilitas yang dimiliki BPBD Kota Cirebon.

Dalam kunjungan tersebut, mereka menyoroti sejumlah kebutuhan sarana dan prasarana penunjang, termasuk gudang logistik untuk penyimpanan alat dan perlengkapan kebencanaan agar tetap aman, terawat, dan siap digunakan dalam kondisi darurat.

Komisi I juga menyoroti pentingnya sistem peringatan dini (early warning system/EWS) untuk bencana, khususnya banjir. Dalam waktu dekat, direncanakan pemasangan tiang EWS hingga ke tingkat kelurahan.

Baca Juga:Menaker Terbitkan SE Larangan Penahanan Ijazah dan Dokumen Pribadi Pekerja oleh Pemberi KerjaOknum Polisi Terlibat Penjualan Amunisi Ilegal ke KKB di Papua Terungkap, Polri Tegaskan Penindakan Tegas

Tak hanya itu, Komisi I merekomendasikan agar BPBD menggandeng tokoh agama dan lembaga keagamaan seperti FKUB dan MUI dalam upaya edukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan.

“Para pemuka agama bisa menyampaikan pesan-pesan lingkungan dalam ceramah, misalnya mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai,” ujar Imam.

Sekolah juga diminta turut berperan aktif dengan mengedukasi siswa tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

0 Komentar