Komisi I DPRD Kota Cirebon Gelar Rapat Kerja dan Monitoring di Kantor BPBD

Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon
TINJAU: Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon bersama Kalak BPBD (baju putih) melihat fasilitas dan logistik yang bercampur dalam satu ruangan. (CECEP NACEPI/RADAR CIREBON)
0 Komentar

Selain itu, pemilik warung atau usaha di sekitar sekolah diimbau agar tidak membuang sampah ke sungai atau saluran air.

Hal ini penting mengingat berdasarkan data yang ada, salah satu penyebab utama banjir di Kota Cirebon adalah sampah rumah tangga yang dibuang sembarangan ke sungai dan saluran air.

Sementara itu, Kepala BPBD Kota Cirebon, Andi Wibowo, menjelaskan bahwa rencana pemasangan sistem EWS merupakan hasil pembahasan bersama dengan BPBD Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:DPRD Kota Cirebon Tindaklanjuti Dugaan Pemotongan Dana PIP di SMP NegeriEpson Luncurkan EcoTank L3211 dan L3251, Inovatif Karya Anak Bangsa dengan TKDN Tertinggi di Kelasnya

Pemasangan sistem tersebut akan mencakup wilayah Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, dan Kota Cirebon, terutama di daerah-daerah rawan banjir.

“Peringatan akan disiarkan melalui sirine. Ketika dalam satu jam kondisi sungai melebihi ambang batas, sirine akan berbunyi sebagai tanda peringatan,” jelas Andi. (cep/adv)

0 Komentar