Menurut Omat, pembahasan ini merupakan bagian dari langkah konkret Pemkab Indramayu. Terutama dalam upaya mewujudkan rencana pembangunan Jalan Tol Kerta Ayu. Apalagi bisa menjalin koordinasi dan kerja sama dengan Pemerintah Pusat.
Sebab, jelas Omat, jalan tol tersebut sudah menjadi suatu kebutuhan dan konektivitas. Terutama dalam rangka akselerasi pertumbuhan ekonomi wilayah.Jalan tol tersebut juga bisa mendukung pertumbuhan kawasan industri. Selain itu untuk efisiensi transportasi orang dan barang di Kabupaten Indramayu.
“Rencana pembangunan jalan tol ini harus kita siapkan secara matang. Mulai studi kelayakan, rencana pembebeasan lahan, hingga seknario pembiayaannya. Kita sinergikan dengan provinsi dan pusat,” papar Omat.
Baca Juga:Usul Radar Cirebon untuk Gubernur KDM yang Mau Menata Jalan dari Exit Ciperna ke Gedung NegaraJatuh Bangun Kopi Gunung Ciremai, Berjaya Pada Masa Tanam Paksa, Jatuh Ketika Berganti Rezim
Menurut Omat, Kementerian PU telah memasukkan rencana pembangunan Jalan Tol Kerta Ayu dalam Dokumen Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional 2025 – 2029.
Hal ini sesuai SK Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 367/KPTS/M/2023 tentang Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional tahun 2020-2040. ****