RADARCIREBON.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon menggelar Gebyar Pendidikan Masyarakat 2025 sebagai bentuk apresiasi sekaligus evaluasi terhadap jalannya pendidikan nonformal di wilayah tersebut.
Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Disdik dan dibuka langsung oleh Bupati Cirebon Drs H Imron MAg, kemarin.
Acara ini turut dihadiri jajaran Forkopimda, perwakilan Kementerian Agama, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, serta pengelola lembaga pendidikan masyarakat seperti PKBM, LKP, dan LPK.
Baca Juga:DPRD Kota Cirebon Tindaklanjuti Dugaan Pemotongan Dana PIP di SMP NegeriEpson Luncurkan EcoTank L3211 dan L3251, Inovatif Karya Anak Bangsa dengan TKDN Tertinggi di Kelasnya
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, H Ronianto SPd MM menyatakan, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan eksistensi pendidikan nonformal di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya mengevaluasi, tetapi juga menegaskan bahwa pendidikan nonformal di Kabupaten Cirebon terus berjalan dan berkontribusi nyata,” ujar Ronianto.
Ia juga mengapresiasi para pengelola PKBM, LKP, dan lembaga sejenis yang telah berperan membantu masyarakat, terutama mereka yang tidak dapat mengakses pendidikan formal.
“Anak-anak yang tidak melanjutkan ke pendidikan formal tetap dapat memperoleh bekal melalui program kesetaraan maupun pelatihan keterampilan di LKP dan LPK. Ini sangat membantu mewujudkan masyarakat yang mandiri,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Disdik Kabupaten Cirebon dengan Kodim 0620, Kementerian Agama, dan Disdik Provinsi Jawa Barat untuk memperkuat sinergi dalam membangun integritas pendidikan di Jawa Barat.
Sementara itu, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg menekankan pentingnya penggalian potensi anak melalui pendidikan formal dan nonformal agar tumbuh menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Ia juga menyoroti peran penting keluarga, sekolah, dan lingkungan dalam membentuk karakter anak. Bahkan, ia menilai perlu adanya pendekatan tegas terhadap anak-anak yang menyimpang dari norma sosial.
Baca Juga:Menaker Terbitkan SE Larangan Penahanan Ijazah dan Dokumen Pribadi Pekerja oleh Pemberi KerjaOknum Polisi Terlibat Penjualan Amunisi Ilegal ke KKB di Papua Terungkap, Polri Tegaskan Penindakan Tegas
“Saya mengimbau para orang tua untuk lebih peduli terhadap perilaku anak, termasuk dalam penggunaan kendaraan bermotor yang belum sesuai usia serta pengaruh buruk dari pergaulan bebas,” pungkasnya. (den)