Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi II DPRD, Dian Novitasari, S.Kom., M.A.P., juga menyatakan dukungannya terhadap keberadaan Mall UMKM sebagai wadah bagi para pelaku ekonomi di Kota Cirebon.
Ia menambahkan bahwa masyarakat dapat mengakses sejumlah fasilitas secara gratis, seperti promosi produk UMKM hingga pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Mall UMKM ini bisa diakses secara gratis oleh pelaku UMKM. Ini memudahkan mereka dalam memasarkan produk, tidak hanya makanan, tetapi juga barang dan produk ekonomi kreatif lainnya,” ujar Dian.
Baca Juga:Komisi I DPRD Kota Cirebon Gelar Rapat Kerja dan Monitoring di Kantor BPBDSTIKes Indramayu Menggelar Wisuda XXVI Program Studi Pendidikan Profesi Bidan dan Profesi Ners
Secara terpisah, Kepala DKUKMPP, Dr. H. Iing Daiman, S.I.P., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengoptimalkan pemberdayaan UMKM dalam memasarkan produk-produknya, salah satunya melalui Mall UMKM di kantor DKUKMPP.
Ia juga menegaskan bahwa penataan PKL akan menjadi prioritas program kerja agar ke depannya lebih terorganisasi.
“Program Koperasi Merah Putih di Kota Cirebon telah melalui musyawarah di 22 kelurahan dan kini telah terbentuk. Selanjutnya, akan kami ajukan pengesahannya ke Dirjen AHU. Kami juga telah menjalin kerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI), dan rencananya koperasi ini akan dideklarasikan secara nasional pada 12 Juli mendatang,” katanya.
Turut hadir dalam rapat tersebut anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon lainnya, yaitu M Noupel SH MH, Tommy Sofianna SH, H Karso SIP, dan Abdul Wahid Wadinih SSos. (cep/adv)