RADARCIREBON.ID – Kehadiran Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Kota Cirebon selama ini telah berkontribusi dalam meningkatkan kualitas calon tenaga kerja.
Namun, di tengah perkembangan pesat dunia digital, LPK dituntut untuk terus melakukan peningkatan kapasitas atau upgrade.
Menjawab tantangan tersebut, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon menggelar program pembinaan bagi seluruh LPK di Kota Cirebon selama sepekan, terhitung dari tanggal 15 hingga 22 Mei 2025.
Baca Juga:PLN Berhasil Raih Sertifikat Laik Operasi untuk Gardu Induk Kanci CirebonBelajar Berdamai dengan Perasaan, Bagaimana Perasaan Kamu Dibesarkan oleh Strict Parents?
Ketua pelaksana kegiatan, Septiani Khaerunnisa SPsi kepada Radar menjelaskan bahwa pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelatihan serta memperkuat peran LPK sebagai mitra strategis dalam pembangunan ketenagakerjaan di daerah.
“Selama sepekan, Disnaker Kota Cirebon menyelenggarakan rangkaian kegiatan pembinaan, dimulai dengan Bimbingan Teknis Kelembagaan dan Kemitraan pada 15 Mei 2025,” ungkap Septi.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), dan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda).
Sebanyak 30 pimpinan atau perwakilan LPK se-Kota Cirebon turut serta dalam kegiatan tersebut.
Selanjutnya, pada 19–22 Mei 2025, digelar Pelatihan dan Sertifikasi Instruktur LPK yang diikuti oleh 10 peserta terpilih. Kegiatan ini ditutup dengan pelaksanaan Uji Kompetensi (UJK) sebagai bentuk pengakuan profesional terhadap para instruktur LPK di Kota Cirebon.
Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Kerja, Dra. Fatwa Alfatiyah, didampingi Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda, Muhammad Yani, S.H., mengatakan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah memperkuat kapasitas kelembagaan LPK, meningkatkan kualitas pelatihan, serta menjamin kesiapan para instruktur dalam menjawab tantangan dunia kerja.
“Ke depan, Disnaker akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa LPK tetap adaptif, kompeten, dan berkualitas dalam mencetak tenaga kerja yang siap bersaing di era industri,” pungkas Fatwa. (abd)