Dishub Kota Cirebon Akui PAD dari Parkir Tak Pernah Tercapai

PAD Parkir Kota Cirebon
Illustrasi PAD Parkir Kota Cirebon. FOTO: EEP/ RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON,ID – Dalam beberapa tahun terakhir, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cirebon dari sektor parkir tidak pernah mencapai target.

Target sebesar Rp4,6 miliar per tahun dinilai terlalu tinggi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon.

Kepala Dishub Kota Cirebon, Andi Armawan, mengakui hal tersebut.

Meski pendapatan dari sektor parkir mengalami peningkatan setiap tahunnya, target PAD belum juga tercapai.

Baca Juga:Jalisma, Persingkat Jarak Tempuh Majalengka ke Bantarujeg dan LemahsugihBaru Satu Tahun, Apresiasi Keberhasilan Dosen Universitas Sindang Kasih Majalengka

“Targetnya tidak pernah berubah, tetap Rp4,6 miliar setiap tahun. Namun saya tidak pernah bisa mencapainya. Realisasinya, pada 2023 kami memperoleh Rp2,3 miliar, dan tahun 2024 meningkat menjadi Rp2,7 miliar,” ungkapnya.

Karena tidak tercapainya target tersebut, Komisi I DPRD Kota Cirebon mengundang Dishub untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) sekaligus memberikan masukan.

Salah satunya adalah usulan agar pengelolaan retribusi parkir dilakukan dengan melibatkan pihak ketiga, seperti yang diterapkan di Yogyakarta.

“Kami menerima masukan tersebut. Kami juga ingin Komisi I DPRD melihat lebih dalam kondisi internal kami. Mereka perlu tahu bahwa anggaran untuk UPT Parkir hanya sebesar Rp200 juta,” jelas Andi.

Artinya, Dishub Kota Cirebon meminta perhatian terhadap peningkatan kinerja secara menyeluruh.

Salah satu contoh adalah penyediaan fasilitas bagi juru parkir, seperti seragam, yang sebenarnya diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda), namun tidak terakomodasi dalam anggaran.

“Selama ini kami tidak memiliki anggaran untuk itu. Akhirnya, kami berkoordinasi dengan DPRD dan Alhamdulillah, mereka membantu melalui anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) untuk pengadaan seragam juru parkir,” katanya.

Baca Juga:Khawatir Longsor Susulan, 15 Warga Gumulung Tonggoh Cirebon Masih MengungsiPemkab Cirebon Raih Predikat WTP Ke-10 Berturut-turut di Bawah Kepemimpinan Bupati Imron

Dengan target yang dinilai cukup besar, Dishub mendorong dilakukannya survei independen oleh pihak yang kompeten, seperti akademisi.

Tujuannya agar target PAD dapat disesuaikan dengan potensi riil di lapangan.

“Agar perhitungannya realistis. Misalnya, di Jalan Siliwangi, berapa panjang jalurnya, bagaimana kondisi parkirnya, apakah sesuai aturan, dan di titik mana parkir diperbolehkan. Selama ini, tiba-tiba saja target Rp4,6 miliar muncul. Kami tidak menolak, kami siap saja, asal ada kajian dari pihak independen,” tegasnya.

Andi menambahkan, apa pun hasil survei nantinya, pihaknya akan menerima dan berupaya mencapai target tersebut, selama potensi yang ada—seperti jumlah juru parkir dan koordinator lapangan—diperhitungkan secara objektif.

0 Komentar