Dishub Kota Cirebon Akui PAD dari Parkir Tak Pernah Tercapai

PAD Parkir Kota Cirebon
Illustrasi PAD Parkir Kota Cirebon. FOTO: EEP/ RADAR CIREBON
0 Komentar

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya, menyampaikan bahwa hasil kajian Dishub yang melibatkan akademisi menunjukkan bahwa potensi ril retribusi parkir hanya sekitar Rp3 miliar.

Angka ini masih jauh di bawah target yang dipatok sebesar Rp4,6 miliar.

“Dalam rapat bersama Dishub, kami mendorong adanya persiapan sistem parkir baru sejak 2026. Misalnya, banyak koordinator juru parkir yang sudah tidak produktif karena faktor usia. Ini perlu pembenahan,” jelasnya.

Baca Juga:Jalisma, Persingkat Jarak Tempuh Majalengka ke Bantarujeg dan LemahsugihBaru Satu Tahun, Apresiasi Keberhasilan Dosen Universitas Sindang Kasih Majalengka

Menurut Imam, terdapat sejumlah titik parkir di Kota Cirebon yang dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Untuk potensi kontrak di atas Rp500 juta, pengelolaan akan dilakukan melalui sistem lelang.

Sementara titik parkir dengan potensi di bawah Rp500 juta dapat dikelola melalui penunjukan langsung.

“Tujuan kebijakan ini adalah untuk memudahkan Dishub dalam menetapkan target PAD yang realistis, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan parkir,” tambahnya.

Ia berharap pengelolaan parkir di Kota Cirebon ke depan bisa menjadi lebih profesional dan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah. (cep)

0 Komentar