RADARCIREBON.ID-Pemerintah Kabupaten Indramayu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Capaian ini menjadi yang keempat kalinya secara berturut-turut. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, kepada Wakil Bupati Indramayu H Syaefudin SH MH, dan Wakil Ketua DPRD Indramayu H Sirojudin SP MSi di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat, Senin (26/5).
Wakil Bupati (Wabup) Indramayu H Syaefudin menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah atas kerja keras dan komitmennya dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Baca Juga:Bolehkan Jaksa KPK Hadirkan Saksi Ahli dari Penyelidik? Ini Yang Terjadi Pada Sidang Sekjen PDIP Hasto KristiyKontroversi Wisuda Anak Sekolah
“Opini WTP ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh SKPD. Ini bentuk tanggung jawab kami dalam mengelola keuangan publik secara profesional. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di tahun-tahun mendatang,” ujar Syefudin.
Ia menegaskan, meraih opini WTP adalah kewajiban sekaligus indikator utama atas kepatuhan terhadap kaidah pengelolaan keuangan yang baik dalam pemerintahan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Indramayu H Sirojudin SP MSi menyatakan, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional.
“WTP ini membuktikan konsistensi Pemkab Indramayu dalam mempertahankan standar pengelolaan keuangan daerah. Kami berharap prestasi ini berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah,” ungkapnya.
Turut hadir dalam penyerahan LHP tersebut Inspektur Kabupaten Indramayu Ari Risdianto, Plt Kepala BKAD Ahmad Syadeli, serta sejumlah pejabat lainnya. (oni/han)