RADARCIREBON.ID – Kasus pemotongan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Cirebon terus bergulir.
Inspektorat Daerah (Irda) Provinsi Jawa Barat bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon melakukan pemeriksaan terhadap ratusan siswa penerima PIP di sekolah tersebut, Selasa (27/5/2025).
Sedikitnya 513 siswa dari kelas 11 dan 12 diperiksa sejak Senin (26/5).
Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi seputar proses pencairan dana PIP, terutama yang diajukan melalui jalur Pemangku Jabatan, atau yang dikenal berasal dari partai politik.
Baca Juga:STMIK IKMI Cirebon Raih 18 Hibah Penelitian dan Pengabdian dari KemdiktisaintekAIO Store A.S.S Mall Hadirkan Horeca Exhibition Week 2025
“Kami mengundang siswa-siswa dan mewawancarai mereka terkait PIP yang diterima. Kami tanyakan apakah mereka menerima bantuan, berapa jumlahnya, serta bagaimana proses pengajuan yang mereka lalui,” ujar Jaksa Gema Wahyudi dari Kejari Cirebon kepada Radar Cirebon.
Pihak Kejaksaan menargetkan semua penerima PIP dapat diwawancarai. Namun, beberapa siswa berhalangan hadir sehingga pemeriksaan dijadwalkan hingga Rabu (28/5/2025).
“Awalnya dijadwalkan selesai hari ini, tetapi jika hasil pemeriksaan belum mencukupi, kemungkinan akan diperpanjang,” tambah Gema.
Dari proses pemeriksaan, ditemukan bahwa sebagian siswa tidak mengetahui secara jelas alur pencairan dana PIP.
Ada yang tidak tahu dana cair, sementara sebagian lainnya memberikan keterangan secara terbuka.
“Durasi pemeriksaan bervariasi, tergantung dari sejauh mana siswa memahami prosesnya,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan evaluasi lanjutan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, kasus akan diproses secara pidana.
Baca Juga:Road to 100 Tahun Spensa, Alumni Ikuti Seminar Perencanaan KeuanganDishub Kota Cirebon Akui PAD dari Parkir Tak Pernah Tercapai
Namun jika tidak ditemukan unsur pidana, penanganan dapat dilimpahkan kepada Inspektorat.
Humas SMAN 7 Cirebon, Undang Ahmad Hidayat, menjelaskan bahwa total penerima PIP di sekolah tersebut sebanyak 513 siswa, terdiri dari 243 siswa kelas 12 dan 270 siswa kelas 11.
“Untuk kelas 12, yang sudah diperiksa hari ini ada 227 siswa. Sisanya belum hadir karena sebagian sudah merantau. Sedangkan kelas 11 seluruhnya, sebanyak 270 siswa, sudah diperiksa,” jelas Undang.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan difokuskan pada validasi data dan pencairan PIP, termasuk melalui buku tabungan dan dokumen pendukung lainnya.
“PIP ini berasal dari jalur Pemangku Jabatan, salah satunya melalui partai politik. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa prosesnya benar dan tidak terjadi penyimpangan,” tambahnya.
Salah satu siswa kelas 12 berinisial IB, usai diperiksa di aula sekolah, mengaku hanya menerima sebagian kecil dari total dana PIP yang seharusnya diterima.