Merasa Ditipu, Lapor Polisi Dikelabui di Kantor Leasing, Mobil Raib

Dikelabui di Kantor Leasing
Infografis Dikelabui di Kantor Leasing di Kota Cirebon. (EEP/ RADAR CIREBON)
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Niat hati ingin menyelesaikan tunggakan angsuran mobil bersama suaminya di kantor leasing, namun malang mobil malah raib.

Peristiwa ini dialami oleh YRE (31), warga Desa Kedungdalem, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Tidak terima mobilnya hilang di depan kantor leasing, YRE pun melapor ke Polres Cirebon Kota, didampingi oleh kuasa hukumnya, Sugali SH MH pada Rabu, 28 Mei 2025, dengan tuduhan penipuan.

Baca Juga:Chelsea Juara Conference League Kalahkan Real Betis, Sejarah Baru Eropa!UGJ Cirebon Raih Akreditasi Unggul dari BAN-PT

Sugali, saat diwawancarai oleh Radar pada Jumat (30/5), menjelaskan bahwa dirinya mendampingi kliennya dalam pelaporan dugaan tindak pidana penipuan yang terjadi pada Senin, 26 Mei 2025, di Kantor TAF yang berlokasi di Ruko Super Blok, Jalan Tuparev, Cirebon.

Tindakan tersebut diduga dilakukan oleh seseorang yang mengaku bernama Yoga, yang mengklaim sebagai analis PT TAF.

Sugali menjelaskan, pada Jumat, 24 Mei 2025, suami dari kliennya dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai Yoga.

Ia menginformasikan adanya program pemutihan angsuran bagi debitur yang menunggak, dan meminta mereka untuk datang ke Kantor TAF.

Saat itu, angsuran mobil Toyota Agya tahun 2022 warna putih dengan nomor polisi E 1120 LZ atas nama kliennya menunggak dua bulan.

Dalam penjelasannya, jika pembayaran dilakukan segera, maka tunggakan akan dianggap hanya satu bulan.

Tertarik dengan tawaran tersebut, pada Senin, 26 Mei 2025, suami YRE datang ke kantor TAF. Namun, sosok yang mengaku Yoga tidak ada di tempat.

Baca Juga:28 Tahun Jalan Rusak, Warga GPP Mundu Cirebon Bentangkan Spanduk ProtesKopdes Merah Putih Terbentuk, Citemu Masih Tunggu Juklak dan Juknis dari Dinkop Cirebon

Ia kemudian diarahkan oleh pihak keamanan bernama Rudi kepada seorang staf kantor.

Di dalam ruangan, suami YRE diminta menandatangani surat pernyataan wanprestasi.

Selanjutnya, Rudi meminta kunci mobil dengan alasan untuk pengambilan foto sebagai bagian dari pengajuan pemutihan, sementara suami YRE diminta menunggu di ruangan.

Kemudian, menurut Sugali, datang seseorang bernama Danu yang menyampaikan bahwa jika pada Rabu, 28 Mei 2025, kliennya membayar dua bulan angsuran yang tertunggak, maka mobil akan dikembalikan tanpa biaya tambahan.

Namun, setelah suami YRE keluar dari kantor, mobil tersebut sudah tidak ada di area parkir.

Yang lebih mengejutkan, pada Rabu, 28 Mei 2025, suami YRE kembali ke kantor TAF dan bertemu dengan seseorang bernama Ajo serta pihak dari PT Abashi bernama Iwan.

0 Komentar