Update dari Gunung Kuda: Ini Nama dan Alamat Lengkap 19 Korban Meninggal dan 6 Orang yang Masih Dicari

gunung kuda
Tim gabungan masih melakukan pencarian korban yang tertimpa longsoran Gunung Kuda. Foto: khoirul anwarudin-radar cirebon.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Pemkab Cirebon terus memberikan update penanganan peristiwa longsor yang terjadi di Gunung Kuda, Kecamatan Dukupuntang.

Update terbaru yang diberikan Pemkab Cirebon adalah soal jumlah korban meninggal dunia yang sudah berhasil dievakuasi maupun jumlah korban yang diduga masih tertimbun longsor.

Seperti disampaikan Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman. Dalam keterangannya, wakil bupati yang akrab disapa Jigus itu mengatakan data korban meninggal yang sudah ditemukan hingga Minggu, 1 Juni 2025, adalah 19 orang.

Baca Juga:Korban Gunung Kuda Belum Ditemukan, Keluarga: Tak Ada Empati dari Perusahaan, Gak Ada yang ke RumahSudah 3 Kali Longsor Susulan di Gunung Kuda, Korban Tertimbun Tersisa 7

Sementara data korban yang diduga masih tertimbun longsor sebanyak 6 orang. Jigus pun memastikan pemerintah terus bergerak, baik melakukan pencarian, maupun membantu semua korban, baik yang meninggal dunia, luka berat, dan yang luka ringan.

Perlu diketahui, dalam peristiwa longsor Gunung Kuda, penyidik Polresta Cirebon resmi menetapkan dua tersangka.

Keduanya adalah AK, Ketua Koperasi Pesantren (Kopontren) Al Azhariyah, dan AR selakuKepala Teknik Tambang sekaligus Pengawas Operasional.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi kemudian dari serangkaian penyidikan itu, kami menetapkan dua orang tersangka,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni dalam jumpa pers yang diadakan pada Minggu, 1 Juni 2025.

Kedua tersangka disebut telah terbukti tetap menjalankan kegiatan pertambangan, meskipun telah menerima surat larangan dari Dinas ESDM Jawa Barat.

Sumarni menjelaskan, larangan itu diterbitkan pada 8 Januari dan diperkuat dengan surat peringatan kedua pada 19 Maret 2025.

Pelarangan itu disebabkan karena kegiatan tambang tersebut dinilai belum mendapat persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Baca Juga:Rasa Syukur Mbah Sumbuk Jamaah Haji Tertua 109 Tahun Tiba di Tanah Suci: Alhamdulillah Tekan KeneKDM ke Gunung Kuda, Sebut Izin Tambang Galian C Dikelola Yayasan Pesantren

“Sudah dua kali dikeluarkan surat larangan dan peringatan, tapi tidak diindahkan,” tegas Kombes Pol Sumarni.

Masih kata Sumarni, untuk saat ini, korban jiwa atau korban meninggal dunia yang berhasil dievakuasi dari timbunan longsor jumlahnya 19 orang.

Daftar Korban Meningal Dunia Longsor Gunung Kuda

1. Sukandra bin Hadi (Laki-laki, usia 51 tahun, alamat Desa Girinata, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon)

2. Andri bin Surasa (Laki-laki usia 41 tahun, Kelurahan Padabeunghar, Kabupaten Kuningan)

3. Sukadi bin Sana (Laki-laki, usia 48 tahun Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon)

4. Sanuri bin Basar (Laki-laki, usia 47 tahun, Desa Semplo, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon)

0 Komentar