Pemkot Cirebon Guyur Rp40 Miliar untuk Gaji Ke-13

Infografis Gaji 13 Kota Cirebon
Infografis Gaji 13 Kota Cirebon. (Grafis: Eep/ Radar Cirebon)
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon.

Pasalnya, gaji ke-13 yang telah lama dinanti akan segera dicairkan bulan ini. Tidak tanggung-tanggung, anggaran sebesar Rp40 miliar telah disiapkan untuk kebutuhan tersebut.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, Mastara, menyampaikan kepada Radar bahwa pembayaran gaji ke-13 untuk ASN di lingkungan Pemkot Cirebon dalam kondisi aman.

Ia bahkan telah melaporkannya secara langsung kepada walikota.

Baca Juga:Pentingnya Memperkuat Nilai-Nilai PancasilaSMAN 4 Cirebon Terbanyak Kedua Lolos SNBP ke PTN

“Saya sudah lapor ke walikota bahwa gaji ke-13 akan dibayarkan bulan ini,” ujarnya.

Terkait waktu pencairannya, Mastara belum dapat menyebutkan tanggal pasti.

Namun, ia memperkirakan gaji ke-13 akan cair antara pekan kedua hingga pekan ketiga Juni 2025.

Ia juga menjelaskan bahwa Peraturan Walikota (Perwal) terkait gaji ke-13 telah disiapkan bersamaan dengan pengaturan mengenai gaji ke-14 yang biasa diberikan saat Lebaran.

“Insya Allah, gaji ke-13 akan cair di bulan Juni ini,” tegasnya.

Mastara menambahkan bahwa selain ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masa kerjanya telah lebih dari satu tahun juga akan menerima gaji ke-13.

Total anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp40 miliar, yang mencakup gaji pokok ditambah Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) sebesar 60 persen. (abd)

0 Komentar