RADARCIREBON.ID–Setelah masa kerja 100 hari, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar dan Wakil Bupati Tuti Andriani SH MKn kini menghadapi tantangan nyata dalam menjalankan roda pemerintahan lima tahun ke depan.
Salah satu agenda prioritas yang tengah dinantikan adalah pelaksanaan mutasi dan promosi jabatan di lingkungan birokrasi Pemkab Kuningan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy menegaskan bahwa proses mutasi harus dilakukan secara profesional dan proporsional, bukan berdasarkan motif politik atau dendam Pilkada lalu.
Baca Juga:Longsor Gunung Kuda: Evaluasi Proses Pencarian, Bahas Ulang dengan Forkopimda dan Keluarga KorbanHaji 2025: Jamaah Bergerak ke Arafah, Program Tanazul Mendadak Dibatalkan
“Bupati harus tegas dalam memimpin, tapi jangan sampai ada dendam politik dalam proses mutasi. Penempatan pejabat harus berdasarkan kapasitas, bukan loyalitas semata,” tegas Nuzul Rachdy saat ditemui di Gedung DPRD Kuningan, Rabu (4/6).
Nuzul menilai, konsolidasi internal melalui rotasi jabatan memang menjadi langkah penting untuk memperkuat struktur pemerintahan. Apalagi saat ini banyak jabatan eselon II dan III yang dirangkap, termasuk jabatan sekda yang masih dijabat oleh Pj dalam waktu yang cukup lama.
“Ini tentu tidak ideal. Mutasi adalah sesuatu yang sangat mendesak agar pelayanan publik lebih optimal. Tapi yang paling krusial adalah bagaimana prinsip dan nilai yang digunakan dalam proses mutasi tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nuzul Rachdy mengapresiasi pernyataan Bupati Dian yang berkomitmen untuk tidak membeda-bedakan dukungan politik pada saat Pilkada. Menurutnya, pernyataan tersebut harus diwujudkan secara nyata dalam setiap kebijakan, termasuk dalam proses mutasi jabatan.
“Kita sambut baik komitmen Pak Bupati yang mengatakan tidak akan lagi membedakan 01, 02, atau 03. Tapi pernyataan itu jangan hanya jadi omon-omon. Harus dibuktikan dalam tindakan nyata,” tandasnya.
Nuzul juga mengingatkan bahwa memberikan ruang kepada orang-orang yang berjasa dalam pemenangan adalah hal yang lumrah, namun bukan berarti menyingkirkan mereka yang tidak mendukung.
“Memberi ruang kepada tim sukses itu wajar. Tapi membawa dendam kepada yang tidak mendukung, itu bukan sikap negarawan. Penempatan pejabat harus berdasarkan prinsip the right man on the right job,” tandasnya.
Baca Juga:Belum Ditemukan, Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda Sudah Gelar TahlilanHaji 2025: Klinik Kesehatan Haji Daker Makkah Diizinkan Beroperasi
DPRD, kata Nuzul, akan terus mengawal proses mutasi ini agar tidak menyimpang dari prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih dan berkeadilan. (ags)