Marak Penipuan Berkedok Tilang Elektronik, Kejagung Minta Masyarakat Begini

JAWAPOS.COM
BERI IMBAUAN: Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menuturkan, marak modus penipuan dengan cara mengirimkan pesan berisi tautan (link) yang seolah-olah merupakan pemberitahuan tilang elektronik.
0 Komentar

Langkah preventif ini merupakan upaya Kejaksaan RI dalam mendukung penegakan hukum yang bersih dan transparan serta melindungi masyarakat, terutama dari beragam bentuk kejahatan digital. (jp)

0 Komentar