Bahaya Gempa di Cirebon: Ancaman Senyap di Tanah Keraton

Ilustrasi
Potensi gempa di Cirebon: Sesar Baribis Segmen 1. Foto: Istimewa.
0 Komentar

Berdasarkan kajian risiko bencana Kabupaten Cirebon, beberapa kecamatan seperti Gegesik, Kaliwedi, Kapetakan, Arjawinangun, Panguragan, Klangenan, Gunungjati, Tengah Tani, Weru, Astanajapura, Pangenan, Karangsembung, Waled, Ciledug, Losari, Babakan, Gebang, Palimanan, Plumbon, Depok, dan Pabedilan termasuk dalam wilayah yang memiliki potensi risiko bencana tinggi.

Namun, banyak bangunan di wilayah-wilayah tersebut dibangun tanpa memperhatikan Standar Nasional Indonesia (SNI) 1726:2019 tentang ketahanan gempa. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pengetahuan masyarakat tentang konstruksi bangunan tahan gempa, keterbatasan ekonomi, serta minimnya pengawasan dari pihak berwenang.

Sebagai contoh, di beberapa desa pesisir seperti Waruduwur, Kanci Kulon, dan Kanci, pembangunan rumah tahan gempa baru dilakukan melalui program bantuan dari organisasi non-pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa inisiatif pembangunan rumah tahan gempa masih terbatas dan belum menjadi praktik umum di masyarakat.

Baca Juga:Bupati Cirebon Tinjau Lokasi Longsor Gunung Kuda, Komitmen Beri Bantuan dan Pendidikan Anak KorbanMajalengka Raih WTP Ke-12 Berturut-turut

Selain itu, banyak bangunan pendidikan dan fasilitas umum lainnya tidak dilengkapi dengan instrumen atau atribut siaga bencana gempa, seperti jalur evakuasi yang jelas, alat pemadam kebakaran, dan pelatihan evakuasi bagi pengguna gedung. Kondisi ini memperlihatkan bahwa kesiapsiagaan terhadap bencana gempa bumi belum menjadi prioritas dalam perencanaan dan pembangunan infrastruktur di Cirebon.

Kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya konstruksi bangunan yang sesuai standar, ditambah dengan minimnya regulasi dan pengawasan dari pemerintah daerah, menjadikan Cirebon rentan terhadap dampak gempa bumi di masa mendatang. Oleh karena itu, diperlukan upaya kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan ketahanan infrastruktur di wilayah ini.

MITIGASI UNTUK MASYARAKAT CIREBON

Upaya mitigasi bencana di Cirebon perlu dilakukan secara menyeluruh, mencakup penguatan struktur bangunan, peningkatan kesadaran masyarakat, dan perlindungan warisan budaya seperti keraton. Banyak rumah warga di Cirebon dibangun tanpa standar ketahanan gempa, sehingga penting untuk menerapkan regulasi yang mewajibkan konstruksi sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) 1726:2019 tentang ketahanan gempa.

Pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan pihak swasta untuk menyediakan pelatihan bagi tukang bangunan serta mensosialisasikan desain rumah sederhana yang tahan gempa. Selain itu, sekolah-sekolah dan fasilitas umum perlu dilengkapi dengan jalur evakuasi yang jelas, latihan evakuasi rutin, serta rambu-rambu penunjuk arah agar masyarakat siap saat gempa terjadi.

0 Komentar