POLISI GENCARKAN RAZIA MALAM
Sementara itu, Polres Cirebon Kota menggelar razia jam malam terhadap pelajar di sejumlah titik strategis pada Minggu dini hari (8/6/2025). Razia ini sebagai upaya preventif untuk menekan angka kenakalan remaja dan menjaga ketertiban umum di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Dalam razia tersebut, para pelajar menjadi sasaran utama. Beberapa remaja yang masih berstatus pelajar, di antaranya terjaring saat berkumpul hingga larut malam di pinggir jalan, warung kopi, serta area-area publik yang rawan pelanggaran ketertiban.
Razia dipimpin langsung Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, melibatkan puluhan personel gabungan dari Polres Cirebon Kota. Razia dimulai pukul 00.00 WIB hingga 04.30 WIB.
Baca Juga:Ketua KONI Kuningan Mundur, Harapkan Anggaran Segera Cair untuk AtletPBI Kota Cirebon Muscablub di 2025, Lahirkan Sosok Ketua Baru
Pantauan Radar Cirebon, sejumlah pelajar tampak dalam pengaruh minuman beralkohol. Mereka pun diangkut polisi. Sedangkan yang sedang bergerombol atau yang sedang nongkrong melebihi jam atau waktu yang telah ditetapkan Gubernur Jawa Barat, langsung disuruh pulang.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menjelaskan bahwa Razia ini sebagai bentuk komitmen Polres Cirebon Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya kalangan pelajar yang rentan terhadap pengaruh negatif saat berada di luar rumah pada malam hari.
“Kami temukan pelajar masih berada di luar rumah pada jam yang tidak semestinya. Padahal mereka seharusnya sudah berada di rumah dan istirahat. Kami tidak ingin para pelajar menjadi korban atau bahkan menjadi pelaku dalam tindak kenakalan remaja,” tegas Eko.
Ia mengatakan, razia tersebut dalam rangka penerapan jam malam pelajar di Kota Cirebon. “Razia ini terkait penerapan jam malam bagi pelajar sebagaimana Surat Edaran Gubernur Jabar. Kami akan terus melaksanakan razia serupa setiap malam dan menyasar berbagai kelompok usia remaja yang kerap berkeliaran malam hari tanpa tujuan yang jelas,” pungkas Eko. (den/rdh)