RADARCIREBON.ID – Sejumlah instansi mulai menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik terkait pelaksanaan jam malam bagi peserta didik atau pelajar.
Salah satunya, Pemcam Juntinyuat yang menggelar rapat koordinasi (rakor) di kantor camat setempat, Selasa (10/6).
Dalam rakor tersebut, dihadiri unsur Forkopimcam, para kepala UPTD, kepala sekolah dari tingkat SD/MI hingga SMA/SMK/MA, ketua PGRI, serta kuwu se-Kecamatan Juntinyuat.
Baca Juga:Pemerintah Kota Cirebon Ā Komitmen Wujudkan Pelayanan PrimaKemenhub dan Otoritas Bandara Taif Bahas Penggunaan Bandara untuk Jamaah Haji dan Umrah Indonesia
Camat Juntinyuat, Rusyad Nurdin menyatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi semua pihak, terkait implementasi surat edaran gubernur yang mengatur pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
“Patroli jam malam ini penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan peserta didik, sekaligus sebagai langkah preventif terhadap potensi kenakalan remaja,” ujar Rusyad Nurdin.
Namun, lanjut Rusyad, dalam pelaksanaannya harus dilakukan secara persuasif dan melibatkan semua elemen masyarakat.
Diejaskannya, dalam surat edaran tersebut, terdapat beberapa pengecualian bagi peserta didik yang masih berada di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB, antara lain mengikuti kegiatan keagamaan atau sosial dengan sepengetahuan orang tua, sedang berada di luar rumah bersama orang tua, dalam kondisi darurat atau bencana, dan keadaan lain yang diketahui oleh orang tua.
Rusyad juga menegaskan, kebijakan penerapan jam malam ini diperkuat dengan surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat Nomor 1628/PA.03/Sekre, tanggal 2 Juni 2025, yang ditujukan kepada seluruh kepala desa se-Jawa Barat.
“Surat tersebut mengimbau kepala desa untuk melakukan pemantauan jam malam bagi peserta didik melalui patroli lingkungan bersama RT/RW, memberikan edukasi kepada peserta didik dan orang tua terkait tujuan kebijakan ini, dan menyebarluaskan informasi pelaksanaan melalui akun media sosial resmi pemerintah desa,” bebernya.
Dengan adanya sinergi dari seluruh unsur masyarakat, Rusyad berharap, implementasi patroli jam malam ini dapat berjalan efektif, dan mendapat dukungan penuh dari orang tua maupun lingkungan sekitar. (han)