RADARCIREBON.ID– Casmari, Kuwu Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, sudah dipanggil oleh pihak Kecamatan Weru. Pemanggilan dilakukan pada Rabu (11/6/2025), setelah video dugem dan sawer di diskotek viral.
Pemanggilan tersebut untuk klarifikasi sekaligus pembinaan. “Sudah (sudah dipanggil, red). Kami diarahkan agar jangan mengulangi lagi,” singkat Casmari saat dikonfirmasi Radar Cirebon melalui sambungan telepon selular.
Camat Weru Hevazi Aldahary membenarkan pihaknya sudah mengambil langkah-langkah dengan memanggil Kuwu Casmari sebagai bentuk pembinaan. “Ini (sawer di tempat dugem, red) sebenarnya lebih kepada etika dan kepatutan pejabat publik. Makanya kita panggil secara kedinasan agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” kata Hevazi.
Baca Juga:MMH Harus Sekolah Lagi, Bupati Cirebon Juga Siap Jadi Orang Tua AsuhSMA Tengah Tani Cirebon Siap Terima MMH dengan Senang Hati
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Cirebon belum mengambil sikap atas perilaku Casmari di tempat hiburan malam.
Kabid Pemerintahan Desa DPMPD Kabupaten Cirebon Dani Irawadi SIP MSi mengaku belum mengetahui persis kejadian tersebut. Meski demikian, pihaknya telah berkoordinasi dengan Camat Weru. “Kata camat sudah dipanggil. Tapi hasilnya kami belum tahu persis,” ujar Dani, kemarin.
Menurutnya, berdasarkan Perbup 155 Nomor 155 Tahun 2020 tentang pengangkatan dan pemberhentian kuwu, tidak ada sanksi. Tapi, sambung Dani, lebih kepada etika. Secara moral tak baik karena Casmari merupakan pejabat publik.
“Kalau sumber uang yang digunakan (sawer, red) itu kami tidak tahu. Tapi jika melihat dan mendengarkan pernyataan yang bersangkutan, katanya menggunakan uang pribadi. Kalau benar dana pribadi, lebih kepada sanksi sosial saja. Lain ceritanya ketika menggunakan Dana Desa. Kami sendiri berencana ingin memanggil yang bersangkutan (Kuwu Casmari) untuk klarifikasi,” tandas Dani. (sam)