“Salah satu kewajiban dosen dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi adalah melakukan riset. Setiap tahun kami rutin mengajukan skema penelitian untuk pendanaan dari Kemdiktisaintek,” jelasnya.
Adapun pagu untuk penelitian dosen pemula ditetapkan sebesar Rp50 juta, sedangkan untuk penelitian dasar terapan sebesar Rp150 juta. Tahun ini merupakan capaian tertinggi STMIK IKMI Cirebon dalam jumlah judul yang berhasil didanai.
“Kami berharap kapasitas dan kualitas riset para dosen terus meningkat dari tahun ke tahun,” pungkas Dian. (ade/opl)