BPKH Beri Dana Kompensasi bagi Jamaah Haji Indonesia yang Tak Dapat Makanan

kompensasi dana bagi jamaah haji yang tak dapat makan
Cover makanan yang disiapkan BPKH Limited. BPKH sendiri akhirnya memberikan dana kompensasi kepada jamaah Indonesia yang tidak mendapatkan makanan pada tanggal 14-15 Zulhijjah 1446 H atau pada tanggal 10 dan 11 Juni 2025. Foto: kemenag-radar cirebon.
0 Komentar

Jamaah haji mendapat layanan katering selama berada di Makkah Al-Mukarramah. Total jamaah mendapat 84 kali makan selama di Makkah Al-Mukarramah. Kementerian Agama bekerja sama dengan sejumlah dapur penyedia makanan.

Selain itu, jamaah haji Indonesia juga mendapat 15 kali makan dalam fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Paket makanan lainnya diberikan sebanyak 27 kali saat jamaah berada di Madinah Al-Munawwarah. (rc)

0 Komentar