Gaji Wakil Tuhan Naik 280 Persen, Rumdin Menyusul

gaji hakim wakil tuhan naik 280 persen
Caption: Presiden Prabowo Subianto menghadiri pengukuhan 1.451 hakim Mahkamah Agung di Jakarta, Kamis (12/6/2025). Pada kesempatan itu Presiden mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim hingga 280 persen. Foto: bpmi setpres-radar cirebon.
0 Komentar

JAKARTA- Argumen yang menyebut bahwa hakim merupakan Wakil Tuhan di muka bumi, sudah sangat familiar di masyarakat. Di ruang persidangan, hakim mengadili, memutuskan, dan menentukan salah atau benar perbuatan manusia.

Karena itu, Presiden Prabowo Subianto menyebut hakim adalah benteng terakhir peradilan. Hal tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 yang dipusatkan di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025).

“Anda (hakim, red) adalah benteng terakhir peradilan. Orang miskin, orang kecil hanya bisa berharap pada hakim-hakim yang adil. Orang kuat, orang yang punya uang banyak, dia bisa berbuat, dia bisa punya tim hukum yang kuat. Tapi orang kecil hanya bergantung pada hakim yang adil, hakim yang tidak bisa disogok, hakim yang tidak bisa diberi, hakim yang cinta rakyat. Keadilan Indonesia berada di tangan hakim,” tegas Presiden Prabowo.

Baca Juga:Memantau SPMB SMA di Cirebon: Website Error, Sekolah Kesulitan Verifikasi PendaftarCatat Jadwalnya, Jamaah Haji Cirebon Bersiap Pulang Melalui Bandara Kertajati

Presiden pun menegaskan pentingnya kehadiran dan dukungan terhadap lembaga-lembaga kehakiman seperti Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial sebagai bagian dari komitmen bersama dalam membangun negara hukum yang kokoh. Ia pun berpesan kepada para hakim untuk terus selalu menjaga integritas.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim hingga 280 persen. Fasilitas rumah dinas atau rumdin juga akan disiapkan. “Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” kata Presiden Prabowo.

Angka kenaikan gaji tertinggi, menurut Presiden, diberikan kepada golongan yang paling junior. Meski demikian, Kepala Negara meyakinkan bahwa secara signikan kenaikan gaji ini akan berlaku bagi seluruh hakim. “Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, secara signifikan, dan saya monitor terus,” katanya.

Dalam sambutannya, Prabowo mengungkapkan dirinya telah menerima laporan bahwa sebagian besar hakim belum menerima kenaikan gaji selama 18 tahun. Selain itu, Prabowo turut menyampaikan keprihatinan terhadap kesejahteraan dan fasilitas yang diterima oleh para hakim.

0 Komentar