Dorong Pemberdayaan Ekonomi Warga Kecil, Bupati Kuningan Salurkan Bantuan Program PENA

ist
ATASI KEMISKINAN: Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi menyalurkan bantuan dalam Program Pengembangan Ekonomi Masyarakat (PENA) kepada para pedagang sorabi yang tersebar di Kecamatan Cidahu, Cipicung, Ciawigebang, Kalimanggis, Lebakwangi, dan Maleber, Kamis (12/6/2025).
0 Komentar

RADARCIREBON.ID– Pemerintah Kabupaten Kuningan terus menunjukkan komitmennya dalam mengatasi kemiskinan melalui pemberdayaan pelaku usaha kecil. Salah satu bentuk nyata dari upaya tersebut adalah penyaluran bantuan dalam Program Pengembangan Ekonomi Masyarakat (PENA). Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi menyerahkan bantuan langsung kepada para pedagang sorabi yang tersebar di Kecamatan Cidahu, Cipicung, Ciawigebang, Kalimanggis, Lebakwangi, dan Maleber, Kamis (12/6/2025).

Program ini merupakan hasil sinergi antara Dinas Sosial Kabupaten Kuningan dan Komisi IV DPRD, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pedagang kecil, khususnya mereka yang menggantungkan hidup dari berjualan sorabi, makanan tradisional yang telah menjadi mata pencaharian utama sebagian masyarakat.

Bantuan yang diberikan senilai Rp1.000.000 per pedagang, dibagi menjadi dua bagian.

Baca Juga:Mutasi Pejabat Pemkab Kuningan Harus Berdasarkan Potensinya, Bukan Balas Jasa PolitikDPRD Kuningan Paripurna Pelantikan PAW Anggota Fraksi PKB

Sebanyak Rp500.000 dapat langsung dicairkan melalui Bank Kuningan dengan tujuan memperkuat modal usaha sorabi, sedangkan Rp500.000 lainnya akan disimpan di rekening masing-masing penerima sebagai bentuk edukasi pengelolaan keuangan dan tabungan keluarga secara berkelanjutan.

Penyaluran bantuan ini juga menjadi bagian dari peringatan Hari Lansia Sedunia tingkat Kabupaten Kuningan yang berlangsung di Bale Sawala, Desa Cipancur, Kecamatan Kalimanggis.

Dalam sambutannya, Bupati Dian menekankan bahwa bantuan ini harus dimanfaatkan secara produktif dan tidak untuk memenuhi kebutuhan konsumtif.

Ia mencontohkan bahwa sebagian besar pedagang sorabi hanya membutuhkan modal antara Rp200.000 hingga Rp300.000, sehingga kelebihan dana dapat dialokasikan untuk menambah usaha seperti menjual bubur ayam, kopi, atau bahkan untuk beternak.

“Saya berharap bantuan ini digunakan secara bijak. Jika kita bisa kreatif, insya Allah pendapatan keluarga bisa meningkat. Sisanya bisa ditabung atau digunakan untuk usaha sampingan yang mendukung ekonomi rumah tangga,” ujar Bupati Dian.

Bupati juga menegaskan bahwa program PENA menjadi bagian dari 100 hari kerja pertama kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Tuti Andriani SH MKn sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap masyarakat kecil, sejalan dengan semangat “Kuningan Melesat”.

Dia juga membuka kemungkinan pengembangan program ini di masa depan jika terbukti efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi warga.

0 Komentar