“Pelaksanaan UM-PTKIN bukan hanya soal seleksi masuk mahasiswa baru,” katanya usai meninjau pelaksanaan ujian. Lebih dari itu, SSE UM-PTKIN juga cerminan kesiapan dan keseriusan Kemenag dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.
Mantan Kepala Balitbang-Diklat Kemenag itu menjelaskan, seleksi yang dilakukan dalam rangka UM-PTKIN itu, merupakan upaya menjaring peserta didik terbaik. Selain itu, juga sebagai langkah awal dalam meningkatkan kualitas untuk berdaya dan bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Suyitno mengatakan pelaksanaan SSE itu sebagai wujud dari transformasi digital yang sedang digulirkan oleh Kemenag. Maka perlu benar-benar menjadi perhatian semua pihak yang terlibat. Dia menegaskan sistem tes harus berjalan lancar dan tidak ada kendala yang menyulitkan peserta.
Baca Juga:Mutasi Pejabat Pemkab Kuningan Harus Berdasarkan Potensinya, Bukan Balas Jasa PolitikDPRD Kuningan Paripurna Pelantikan PAW Anggota Fraksi PKB
Lebih lanjut, Suyitno mengatakan UM-PTKIN adalah seleksi yang menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman. Terutama kejujuran dan integritas. Maka dia berpesan, peserta yang terbukti melakukan kecurangan akan dikenakan sanksi tegas. Termasuk pembatalan keikutsertaan atau hasil ujian. Sanksi ini demi menjaga keadilan dan kepercayaan dalam sistem seleksi.
Sama seperti di kampus negeri umum, di kampus negeri keagamaan Islam di bawah naungan Kemenag juga menerapkan tiga jalur penerimaan. Selain UM-PTKIN, juga ada Seleksi Prestasi Akademik Nasional atau SPAN-PTKIN. Seleksi ini berbasis prestasi, di antaranya melalui nilai rapor. Kemudian juga ada seleksi mandiri, yang diselenggarakan masing-masing kampus. (wan)