Marak PMI Unprosedural, DPRD Kabupaten Cirebon Desak Disnaker Bertindak Tegas

Komisi IV DPRD Kabupaten,
KOMPAK. Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon kompak mengkritisi Dinas Ketenagakerjaan yang masih marak keberangkatan PMI Unprosedural. FOTO: ISTIMEWA/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kabupaten Cirebon Unprosedural cukup banyak. Diperkuat Cirebon menjadi salah satu kantung PMI di Jawa Barat.

Persoalan itu terungkap saat rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Senin (16/6).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Eryati SH mengaku prihatin terhadap tingginya jumlah PMI yang berangkat tanpa prosedur resmi.

Baca Juga:Lucu-Lucu, Nama Pos Pendakian Gunung Ciremai Jalur Sadarehe, Ada Pengorbanan Cinta dan Tanjakan Cita-CitaWarga Desa Battembat Pasang Spanduk Protes Jalan Rusak, Kuwu Tegaskan Tahun Ini Diperbaiki DPUTR Cirebon 

Politisi Gerindra itu menilai, kondisi ini berisiko menimbulkan berbagai persoalan serius, seperti eksploitasi, penipuan, hingga pelanggaran hak-hak pekerja.

“Maraknya pemberangkatan PMI unprosedural ini sangat memprihatinkan dan perlu perhatian serius,” ujar Eryati.

Senada disampaikan Anggota Komisi IV lainnya, Nurholis SPdI. Ia menyoroti fenomena yang sama. Diungkapkannya, banyak kasus pemberangkatan ilegal PMI ditemukan langsung di tingkat desa.

Untuk itu, ia mendorong agar Disnaker mencatat dan memperkuat muatan lokal dalam kebijakan ketenagakerjaan.

“Saya minta Disnaker mulai memperkuat muatan lokal untuk meminimalisir masyarakat Kabupaten Cirebon berangkat sebagai PMI secara unprosedural,” katanya.

Nurholis juga menekankan pentingnya penguatan regulasi dan langkah strategis lainnya guna menjamin keselamatan dan perlindungan bagi warga Cirebon yang bekerja di luar negeri.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto SSTP MSi mengaku, Kabupaten Cirebon merupakan salah satu kantung PMI di Jawa Barat.

Baca Juga:Baru 1 Kasus tapi Berpotensi KLB! Ini Penjelasan Dinkes Cirebon soal Leptospirosis Persib Bandung Uji Kesiapan Tim lewat Piala Presiden 2025, Ini Lawan Pertama di Si Jalak Harupat

Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2024, sebanyak 11.400 PMI diberangkatkan dari Cirebon, dengan 67 kasus permasalahan tercatat secara resmi.

Sementara hingga April 2025, sudah ada sekitar 3.600 PMI yang berangkat ke luar negeri. “Kami terus berupaya maksimal untuk menanggulangi masalah PMI unprosedural. Saat ini, komunikasi dengan Kementerian PPMI juga sedang dibangun untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan,” tandasnya.

Selain PMI, Disnaker juga membahas pelaksanaan APBD 2025 serta masalah pengangguran terbuka di Kabupaten Cirebon yang dinilai masih cukup tinggi. (sam)

0 Komentar