Gara-gara Kuwu Karangsari Cirebon, DPMD Antisipasi Bantuan Keuangan Provinsi Tak Cair

kuwu casmari viral sawer di diskotek
Casmari, Kuwu Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Foto: istimewa-radar cirebon.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Aksi sawer di diskotek yang dilakukan Casmari, Kuwu Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, berbuntut panjang. Bantuan keuangan Pemprov Jabar tahun 2025 untuk seluruh desa di Kabupaten Cirebon terancam ditunda.

Mengantisipasi hal itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon bergerak cepat. Segera berkoordinasi dengan DPMD Jabar. Kabid Penataan dan Kerjasama Desa DPMD Kabupaten Cirebon, Sulthanah, memastikan bahwa seluruh bantuan keuangan Pemprov Jabar untuk seluruh desa belum cair. Menurutnya, belum ada pencairan banprov.

“Tapi yang pasti, kami DPMD tidak tinggal diam menghadapi permasalahan ini yang berangkat dari kasus Kuwu Casmari. Kita akan koordinasi dengan DPMD Jabar. Termasuk hari ini (kemarin, red) kita layangkan surat ke DPMD Jabar,” kata Sulthanah kepada Radar Cirebon, Senin (16/6/2025).

Baca Juga:Jamaah Haji Diminta Segera Periksa Jika Ada Gejala SakitKDM Minta Inspektorat Periksa Casmari, Forum Kuwu Cirebon Tegaskan Evaluasi

Koordinasi itu, kata Sulthanah, sekaligus membuat laporan ke DPMD dengan memberikan penjelasan apa yang sebenarnya terjadi. Langkah ini sebagai upaya agar DPMD Jawa Barat dapat menilai persoalan Kuwu Casmari ini tidak secara general. “Jangan sampai karena satu orang, berimbas ke yang lainnya. Ini yang kurang pas,” ucapnya.

Sulthanah menjelaskan bahwa penundaan bantuan keuangan itu menurut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ketika tidak ada respons dari DPMD Kabupaten Cirebon. “Karena muncul statemen KDM seperti itu, tentu kami tidak tinggal diam. Segara bergerak. Tapi, kami belum bisa menilai terlalu jauh, karena banprovnya hingga kini belum cair. Dan itu terjadi di seluruh wilayah di Jawa Barat,” ungkapnya.

Sejauh ini, lanjut Sulthanah, belum ada atensi dari para kuwu atau Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC). “Kami tak mau terhambat. Karena itu, kami segera bergerak melakukan antisipasi,” paparnya.

Menurut Sulthanah, pencairan banprov di tahun sebelumnya berlangsung di bulan Februari-Maret. Di tahun ini sedikit terhambat karena ada perubahan juknis. “Banprov 2024 diperuntukkan untuk infrastruktur, honorarium tambahan penghasilan kuwu dan perangkat. Tapi di 2025 kami belum tahu peruntukannya. Sebab, juknisnya belum keluar. Syarat pencairan banprov itu salah satunya administrasi SPJ sebelumnya telah selesai,” tandasnya.

0 Komentar