Sales Branch Manager Rayon IV Cirebon PT Pertamina Patra Niaga, M. Fadlan Ariska, menyampaikan apresiasinya kepada Polres Ciko atas keberhasilan pengungkapan kasus ini.
Menurutnya, praktik pengoplosan seperti ini sangat berdampak negatif terhadap distribusi gas LPG 3 kg yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
“Praktik ini bisa menyebabkan kelangkaan gas di masyarakat, seperti yang terjadi di wilayah Jabodetabek pada Februari 2025 lalu. Jika tidak dihentikan, masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan subsidi gas bisa kesulitan,” tegas Fadlan. (cep)