RADARCIREBON.ID – Operator SMP di Kota Cirebon menyatakan telah siap melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025.
Sistem yang digunakan pun dinilai lebih mudah dipahami karena masih sama dengan tahun sebelumnya.
Perbedaan hanya terletak pada penamaan. Jika sebelumnya disebut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tahun ini diganti menjadi SPMB.
Baca Juga:Playground Terbesar di Cirebon Resmi DibukaKantor Baznas Kota Cirebon Minta Segera Direnovasi
“Saya rasa tidak sulit, karena sistemnya masih sama seperti tahun kemarin. Web-nya juga sama, termasuk informasi pendaftaran dan profil sekolah,” ujar Suheri, Operator SMP Negeri 1 Kota Cirebon.
Kepada Radar Cirebon, Suheri menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan kebutuhan jumlah siswa baru ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon, yaitu sebanyak 11 rombongan belajar (rombel) dengan 38 siswa per rombel.
Pengajuan tersebut sudah disetujui oleh Disdik Kota Cirebon.
“Kita juga bisa cek langsung di situs resmi, kebutuhan di SMP Negeri 1 Kota Cirebon adalah 418 siswa, terbagi dalam 11 rombel dengan 38 siswa per rombel,” jelasnya.
Kuota tersebut tergolong besar jika dibandingkan dengan SMP Negeri lainnya di Kota Cirebon.
Orang tua dapat mendaftarkan anaknya secara daring, sesuai dengan jalur kategori seperti afirmasi, prestasi, atau domisili.
“Jika siswa sudah mendaftar pada tanggal 25, 26, dan 27 Juni, nanti akan kami verifikasi. Jika data sesuai dengan kategori, baru dinyatakan sah,” ujar Suheri.
*Perketat Pengawasan SPMB
Pelaksanaan SPMB juga menjadi perhatian serius DPRD Kota Cirebon. Anggota Komisi III DPRD mengawasi secara langsung proses seleksi tersebut sebagai bentuk kontrol dan evaluasi kebijakan pendidikan.
Baca Juga:Kasus DBD di Kota Cirebon Tertinggi di Kalijaga, Dilaporkan Empat Orang Meninggal Marak PMI Unprosedural, DPRD Kabupaten Cirebon Desak Disnaker Bertindak Tegas
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf, menyatakan bahwa pihaknya telah mengundang Bidang Sekolah Dasar Disdik Kota Cirebon untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan SPMB.
“Kami punya fungsi kontrol dan evaluasi. Maka kami akan mengawasi pelaksanaan SPMB agar sesuai dengan ketentuan, serta meminimalisasi potensi kecurangan,” tegas Yusuf.
Ia menambahkan, jumlah lulusan SD di Kota Cirebon sebenarnya tidak terlalu banyak. Oleh karena itu, idealnya seluruh lulusan dapat tertampung di SMP Negeri di wilayah tersebut.
“Tinggal bagaimana pengaturannya. Jalur domisili 40 persen, afirmasi 15 persen—semua itu harus diterapkan secara adil. Jangan sampai ada praktik manipulasi jarak domisili ke sekolah,” tegasnya.