RADARCIREBON.ID-Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Bupati Cirebon Drs H Imron MAg memberikan pembinaan kepada pegawai PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon.
Pembinaan ini juga melibatkan Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Cirebon Dr Yudhi Kurniawan SH MH sebagai narasumber.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati Cirebon ini menjadi bagian dari kewajiban kepala daerah dalam melakukan pembinaan terhadap BUMD.
Baca Juga:Pemkab Indramayu Segera Gelar Car Free Day di Pusat Kota, Ini Langkah yang Dilakukan DishubJuventus Bakal Jual 8 Pemain untuk Datangkan Viktor Gyokeres dari Sporting
“Ini merupakan pembinaan bagi pegawai PDAM. Saya juga mengajak Ibu Kapolres dan Pak Kajari untuk memberikan pembekalan, khususnya dalam aspek pelayanan dan hukum,” ujar Bupati Imron kepada Radar Cirebon, Rabu, 18 Juni 2025.
Bupati menekankan pentingnya mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Jika pelayanan berjalan baik, maka secara otomatis akan berdampak positif pada kinerja dan bisnis PDAM sebagai BUMD milik daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tirta Jati H Suharyadi MH menjelaskan bahwa pembinaan kali ini menitikberatkan pada aspek hukum dalam pelayanan publik.
“Pak Bupati, Bu Kapolres, dan Pak Kajari hadir sebagai narasumber untuk menyampaikan batasan-batasan hukum yang harus dipahami oleh pegawai PDAM dalam melayani pelanggan,” kata Suharyadi.
Menurutnya, tidak semua pegawai hadir dalam kegiatan tersebut, namun sekitar 50 orang perwakilan pegawai yang hadir akan menyosialisasikan hasil pembinaan kepada rekan-rekan lainnya di lingkungan PDAM.
“Kami berharap materi ini bisa dipahami oleh seluruh jajaran pegawai PDAM agar tidak terjadi pelanggaran hukum dalam proses pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (den)